Sidik Jari di Pintu dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

 

DN.com – Upaya tersangka Ririn Rifanto alias Irin untuk menutupi keterlibatannya dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, akhirnya terungkap.

Meski sempat berusaha merapikan lokasi kejadian dan menghilangkan jejak, bukti ilmiah dari tim forensik kepolisian berhasil membongkar alibi pelaku.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian Tim Inafis saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Penyidik menemukan sidik jari laten milik tersangka pada sejumlah benda di dalam rumah korban.

“Tersangka sempat beralibi tidak masuk ke area privat korban. Namun hasil olah TKP menunjukkan sebaliknya.

Kami menemukan sidik jari identik milik Ririn pada pintu geser yang menghubungkan ruang tengah dengan kamar,” ujar Hendra, Senin (11/5/2026).

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti penting di dalam kamar korban Sachroni, berupa botol obat nyamuk semprot yang masih menyimpan sidik jari tersangka.

“Sidik jari pada botol tersebut identik dengan milik tersangka. Ini membuktikan bahwa pelaku berada di dalam kamar saat kejadian. Hasil pencocokan dengan data E-KTP menunjukkan kecocokan 100 persen,” tegasnya.

Bukti forensik ini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.

Kepolisian menegaskan, upaya pelaku untuk menghilangkan jejak tidak mampu menghapus bukti mikroskopis yang justru menjadi kunci pengungkapan kasus tersebut.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Kirab Mahkota Binokasih: Menghidupkan Sejarah Sunda dan Menggerakkan Ekonomi Rakyat
Polres Majalengka Bongkar Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Tersangka Diamankan
Indramayu Masuk Proyek Tanggul Laut Raksasa, Solusi Atasi Banjir Rob di Pantura
Dedi Mulyadi Bongkar Lobi Tambang di Bogor Barat, Tegaskan Tak Akan Buka Sebelum Infrastruktur Siap
Aksi Sopir Angkot di Cisalak Berujung Kesepakatan: Plat Hitam Dibatasi Pagi Hari
Dedi Mulyadi Tolak Tambang Bogor Dibuka Lagi: Prioritaskan Warga Parung Panjang, Kompensasi Dinilai Tuntas
Kenang Marsinah, Polda Jabar Perkuat Sinergi dan Perlindungan Hak Buruh
Perda Diniyah “Mandeg”, FKDT Jabar Sentil Keras Pemda: Jangan Biarkan Aturan Jadi Pajangan!

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:30 WIB

Sidik Jari di Pintu dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman

Senin, 11 Mei 2026 - 18:45 WIB

Kirab Mahkota Binokasih: Menghidupkan Sejarah Sunda dan Menggerakkan Ekonomi Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 - 09:03 WIB

Polres Majalengka Bongkar Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:44 WIB

Indramayu Masuk Proyek Tanggul Laut Raksasa, Solusi Atasi Banjir Rob di Pantura

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:37 WIB

Dedi Mulyadi Bongkar Lobi Tambang di Bogor Barat, Tegaskan Tak Akan Buka Sebelum Infrastruktur Siap

Berita Terbaru