Polres Garut Tahan Ayah Kandung Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Anak

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

DN.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menahan seorang tersangka berinisial S (43).

Tersangka S merupakan ayah kandung korban, atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Penahanan dilakukan pada Sabtu (18/04/2026) dini hari.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa korban adalah anak perempuan berusia 11 tahun.

Dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi berulang kali sejak 2025, saat korban masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga kini menginjak kelas 1 SMP.

Kasat Reskrim Polres Garut, Joko Prihatin, menjelaskan bahwa pelaku diduga mengancam korban agar tidak mengungkapkan perbuatannya kepada siapa pun.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan berdalih melakukan tindakan tersebut karena merasa kesepian setelah istrinya meninggal dunia,” ujarnya. Pada Senin (20/4/2026).

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan serupa.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Atasi Macet di Gerbang Tol Pasteur, Pemprov Jabar Kaji Pembangunan Underpass
Wali Kota Bandung Soroti Akar Kemacetan, Usulkan Reformasi Total Transportasi Umum
Paparkan 5 Prioritas Pembangunan Jabar 2027: Pendidikan hingga Lingkungan Jadi Fokus Utama Dedi Mulyadi 
Polres Majalengka Ringkus 7 Pengedar Narkoba, Sita Sabu dan Ribuan Obat Keras
Pemprov Jabar Kembali Buka Hibah dan Bansos untuk RKPD 2027, Fokus ke Kebutuhan Daerah
Dedi Mulyadi Usulkan Underpass di Pasteur, Solusi Atasi Kemacetan Pintu Masuk Bandung
Kemenag Jabar Dorong Penguatan Peran Komite untuk Tingkatkan Kualitas Madrasah Aliyah
Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi Suplai Ayam, Kerugian Negara Capai Rp128,5 Miliar

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:32 WIB

Polres Garut Tahan Ayah Kandung Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Anak

Senin, 20 April 2026 - 20:03 WIB

Atasi Macet di Gerbang Tol Pasteur, Pemprov Jabar Kaji Pembangunan Underpass

Senin, 20 April 2026 - 19:47 WIB

Wali Kota Bandung Soroti Akar Kemacetan, Usulkan Reformasi Total Transportasi Umum

Jumat, 17 April 2026 - 17:50 WIB

Paparkan 5 Prioritas Pembangunan Jabar 2027: Pendidikan hingga Lingkungan Jadi Fokus Utama Dedi Mulyadi 

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WIB

Polres Majalengka Ringkus 7 Pengedar Narkoba, Sita Sabu dan Ribuan Obat Keras

Berita Terbaru