Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi Suplai Ayam, Kerugian Negara Capai Rp128,5 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Umum PT Bandung Daya Sentosa berinisial YB resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Direktur Umum PT Bandung Daya Sentosa berinisial YB resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

 

DN.com – Direktur Umum PT Bandung Daya Sentosa berinisial YB resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersebut terkait perkara kerja sama penyediaan ayam boneless dada yang terjadi pada tahun 2024.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, YB juga langsung dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung, Akhmad Fakhri, mengungkapkan bahwa langkah penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Penetapan tersangka ini melalui serangkaian proses penyidikan.

Kami telah memeriksa sekitar 40 orang saksi,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Penetapan tersangka tersebut merujuk pada surat bernomor 01/M.2.19/FD.204/2026 dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di PT BDS.

Dari hasil perhitungan, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp128.524.958.010.

Selain YB, penyidik juga menetapkan satu tersangka lain berinisial C, yang diketahui merupakan Direktur Utama PT Cahaya Frozen Raya. Namun, C saat ini telah lebih dulu ditahan dalam perkara lain.

“Untuk tersangka C, meskipun sudah ditahan dalam perkara lain, dalam kasus ini baru hari ini ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Pihak kejaksaan juga membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan pengembangan kasus yang masih terus berjalan.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kerja sama antara PT BDS dengan sejumlah vendor, termasuk PT Cahaya Frozen Raya, dalam penyediaan ayam boneless dada.

Menurutnya, dalam kerja sama tersebut, PT BDS tidak melakukan kajian mendalam terhadap kondisi keuangan perusahaan rekanan.

Hal ini menimbulkan risiko yang berujung pada dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.

“Akibat kerja sama tersebut, muncul utang dari pihak vendor kepada PT BDS yang kemudian menjadi bagian dari kerugian negara,” ujarnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Paparkan 5 Prioritas Pembangunan Jabar 2027: Pendidikan hingga Lingkungan Jadi Fokus Utama Dedi Mulyadi 
Polres Majalengka Ringkus 7 Pengedar Narkoba, Sita Sabu dan Ribuan Obat Keras
Pemprov Jabar Kembali Buka Hibah dan Bansos untuk RKPD 2027, Fokus ke Kebutuhan Daerah
Dedi Mulyadi Usulkan Underpass di Pasteur, Solusi Atasi Kemacetan Pintu Masuk Bandung
Kemenag Jabar Dorong Penguatan Peran Komite untuk Tingkatkan Kualitas Madrasah Aliyah
Korlantas Polri dan Dedi Mulyadi Sepakati Kemudahan Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama
Wali Kota Bandung Perintahkan Penertiban Parkir Liar, Soroti Menurunnya Disiplin Warga
Dishub Bandung Tertibkan Parkir Liar, 7 Motor Diangkut dan Sejumlah Mobil Ditilang

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:50 WIB

Paparkan 5 Prioritas Pembangunan Jabar 2027: Pendidikan hingga Lingkungan Jadi Fokus Utama Dedi Mulyadi 

Kamis, 16 April 2026 - 22:11 WIB

Pemprov Jabar Kembali Buka Hibah dan Bansos untuk RKPD 2027, Fokus ke Kebutuhan Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 21:57 WIB

Dedi Mulyadi Usulkan Underpass di Pasteur, Solusi Atasi Kemacetan Pintu Masuk Bandung

Kamis, 16 April 2026 - 20:56 WIB

Kemenag Jabar Dorong Penguatan Peran Komite untuk Tingkatkan Kualitas Madrasah Aliyah

Selasa, 14 April 2026 - 22:08 WIB

Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi Suplai Ayam, Kerugian Negara Capai Rp128,5 Miliar

Berita Terbaru