Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi Suplai Ayam, Kerugian Negara Capai Rp128,5 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Umum PT Bandung Daya Sentosa berinisial YB resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Direktur Umum PT Bandung Daya Sentosa berinisial YB resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

 

DN.com – Direktur Umum PT Bandung Daya Sentosa berinisial YB resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersebut terkait perkara kerja sama penyediaan ayam boneless dada yang terjadi pada tahun 2024.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, YB juga langsung dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung, Akhmad Fakhri, mengungkapkan bahwa langkah penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Tinjau Korban Penganiayaan ODGJ, Pelaku Diamankan dan Diberi Penanganan Medis

“Penetapan tersangka ini melalui serangkaian proses penyidikan.

Kami telah memeriksa sekitar 40 orang saksi,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Penetapan tersangka tersebut merujuk pada surat bernomor 01/M.2.19/FD.204/2026 dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di PT BDS.

Dari hasil perhitungan, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp128.524.958.010.

Selain YB, penyidik juga menetapkan satu tersangka lain berinisial C, yang diketahui merupakan Direktur Utama PT Cahaya Frozen Raya. Namun, C saat ini telah lebih dulu ditahan dalam perkara lain.

Baca Juga:  Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan, Pj. Bupati Subang melakukan Peninjauan kesejumlah titik Strategis di Kabupaten Suban

“Untuk tersangka C, meskipun sudah ditahan dalam perkara lain, dalam kasus ini baru hari ini ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Pihak kejaksaan juga membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan pengembangan kasus yang masih terus berjalan.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kerja sama antara PT BDS dengan sejumlah vendor, termasuk PT Cahaya Frozen Raya, dalam penyediaan ayam boneless dada.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Bandung Diduga Kelola Proyek Makanan Bergizi Gratis (MBG)

Menurutnya, dalam kerja sama tersebut, PT BDS tidak melakukan kajian mendalam terhadap kondisi keuangan perusahaan rekanan.

Hal ini menimbulkan risiko yang berujung pada dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.

“Akibat kerja sama tersebut, muncul utang dari pihak vendor kepada PT BDS yang kemudian menjadi bagian dari kerugian negara,” ujarnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru