DN.com – Presiden Prabowo mengumpulkan seluruh anggota Kabinet Merah Putih, serta seluruh Eselon 1 Kementerian, Lembaga dan Badan Pemerintah beserta Dirut BUMN di Istana Merdeka, Jakarta. Kamis (9/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menyampaikan dua kebijakan penting di tengah ketidakpastian global dan naiknya harga avtur dunia, yaitu mengenai turunnya harga ongkos haji dan evaluasi kawasan hutan untuk tambang.
“Pemerintah berkomitmen untuk meringankan beban masyarakat, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Meskipun terjadi kenaikan harga avtur dunia, biaya haji tahun 2026 tidak akan naik, bahkan kita turunkan.
Baca Juga:
Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut
Berani Tanpa Modal Uang, Sami’an Guncang Tradisi Mahar Politik dan Sentil Pengelolaan Tanah Ganjaran
Seluruh tambahan beban akan ditanggung negara agar jemaah tidak terbebani,” ujarnya pada Rabu (8/4).
“Di sisi lain, saya juga menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
Seluruh izin tambang di kawasan hutan akan dievaluasi, dan bagi yang melanggar akan kami cabut serta dikembalikan kepada negara,” tandasnya.
Prabowo pun mengintruksikan Menteri ESDM Bahlil agar proses bisa berjalan dalam satu Minggu.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
1. Mengenai pelaksanaan haji di bulan Mei 2026 ini:
– Ditengah naiknya harga avtur dunia, Presiden Prabowo memastikan untuk biaya haji tahun 2026 tidak akan naik, bahkan diturunkan sekitar 2 juta rupiah.
– Antrean haji tidak lagi 48 tahun, mulai tahun 2026 ini antrean haji paling lama 26 tahun.
– Mengenai kenaikan harga minyak avtur global yang berdampak terhadap kenaikan biaya tiket pesawat untuk 220 ribu jemaah haji Indonesia sebesar Rp 1,77 triliun.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Hal tersebut akan ditanggung Pemerintah sehingga masyarakat yang berangkat haji tidak terbebani kenaikan avtur.
– Kampung Haji Indonesia di Mekkah akan segera dibangun.
Presiden Prabowo juga memerintahkan Menteri ESDM untuk segera mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di kawasan hutan lindung, hutan komservasi, taman nasional serta kawasan hutan untuk dievaluasi dan dikembalikan ke negara bagi yang melanggar.***
Penulis : Redaksi






