DN.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas anak di luar jam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua. Senin (16/3/2026).
Hal tersebut disampaikan menyusul insiden pengeroyokan pelajar di Bandung yang menewaskan seorang siswa.
Menurutnya, para orang tua sebenarnya telah menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen agar anak mereka tidak menggunakan kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
“Orang tuanya kan sudah menandatangani pernyataan bahwa anaknya tidak akan menggunakan kendaraan bermotor.
Peristiwa ini kan terjadi di luar jam sekolah, kegiatannya kegiatan di luar sekolah.
Nah, karena kegiatannya di luar sekolah dan di luar jam sekolah dilakukan secara mandiri, maka tanggung jawab yang melekat adalah tanggung jawab orang tuanya,” ujar KDM.
Ia menambahkan, surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh orang tua di atas materai sebagai bentuk keseriusan dalam mengawasi perilaku anak.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
KDM meminta para orang tua lebih aktif menjaga dan mengawasi aktivitas anak, terutama terkait waktu berangkat dan pulang.
“Ya, orang tuanya segera anak-anaknya untuk dijaga. Jaga jam berapa dia berangkat, tentukan jam berapa dia pulang. Kan tidak semuanya harus diurus sama sekolah, sama Gubernur. Kecuali pada jam sekolah.
Selama jam sekolah itu tanggung jawab negara. Di luar jam sekolah sudah tanggung jawab orang tua,” jelas dia.
Meski demikian, ia menegaskan, bahwa upaya menjaga ketertiban dan keamanan tetap harus dilakukan secara bersama-sama antara masyarakat, sekolah, dan aparat penegak hukum.***
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Penulis : Redaksi






