Wali Kota Bandung Bebaskan Kabel Udara, Tingkatkan Estetika dan Keamanan Kota

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Hallo.id .Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Foto. Hallo.id .Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

 

DN.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa perusahaan operator pemilik kabel komunikasi udara wajib mengikuti program Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT). Jum’at (23/1/2026).

Program ini mewajibkan operator menurunkan kabel komunikasi ke bawah tanah untuk meningkatkan estetika kota dan keamanan pengguna jalan.

Tujuan Program IPT:

– Meningkatkan Keamanan: mengurangi risiko kabel putus atau tiang tumbang

Baca Juga:  PT. Delta Jaya Group Bagikan Sembako kepada 40 Warga Kurang Mampu, Dhuafa, dan Lansia di Desa Tanjungsiang

– Estetika kota meningkat, sejalan dengan visi Bandung sebagai kota tertata

– Akselerasi komunikasi berbasis fiber optik yang lebih andal dan efisien

– Efisiensi biaya modal operator telekomunikasi karena fasilitas ducting digunakan bersama (sharing infrastructure)

Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Bandung bersama PT Bandung Infra Investama (BII) melalui skema kemitraan non-APBD dengan berbagai operator telekomunikasi.

Baca Juga:  Sejumlah SPBU di Jakarta Hentikan Penjualan Pertalite, Ini Daftar Lokasinya

Targetnya, pada akhir 2026, 65 ruas jalan akan dibebaskan dari kabel udara, dan sisanya 39 ruas akan dituntaskan pada tahun berikutnya.

“Program IPT ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bandung dengan menyediakan infrastruktur telekomunikasi yang lebih baik dan aman,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru