Deltanusantara.com – Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita buka suara terkait isu pembiaran penjarahan di rumah Menteri Keuangan hingga anggota DPR RI.
Tandyo menegaskan pihaknya akan turun melakukan pengamanan jika terdapat permintaan.
“Kita selalu diminta dulu kan baru turun. Makanya pada saat tanggal 30 (Agustus) dipanggil Presiden kan mungkin ada permintaan.
Makanya tanggal 31 (Agustus) kita turun,” kata Tandyo seusai rapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Tandyo mengatakan posisi TNI berada di belakang Polri. Dia pun membantah adanya dugaan cipta kondisi oleh TNI.
“Saya kira apa yang kemampuan TNI untuk mencipta kondisi. Kita kan di belakang terus, di belakang Polri,” ujarnya.
Tandyo menjelaskan, pada Sabtu 30 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saat pemanggilan itu, dia mengatakan ada permintaan bantuan pengamanan.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Maka, menurut dia, setelah ada permintaan itu, pihaknya pun segera turun membantu.
Tandyo lantas menegaskan TNI taat konstitusi. Pihaknya akan bertindak setelah ada perintah.
“Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak. Itu. Ada permintaan tidak?” ujarnya.
Tandyo menjelaskan, pada Sabtu 30 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Saat pemanggilan itu, dia mengatakan ada permintaan bantuan pengamanan. Maka, menurut dia, setelah ada permintaan itu,
Pihaknya pun segera turun membantu. Tandyo lantas menegaskan TNI taat konstitusi. Pihaknya akan bertindak setelah ada perintah.
“Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak. Itu. Ada permintaan tidak?” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Donny Ermawan mengimbau rakyat untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib.
Dia mengatakan aksi penyampaian pendapat harus dilakukan dengan mekanisme yang sesuai aturan.
“Jangan terus kemudian penyampaian tersebut ditunggangi sehingga menyadarkan terjadinya tindakan-tindakan yang anarkis, yang sampai dengan merusak fasilitas umum, memasuki rumah pribadi dan mengancam orang per orang,” ujar Donny.
“Dan atas hal ini Bapak Presiden melalui Menteri Pertahanan tadi malam juga sudah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Polri, untuk melakukan tindakan tegas yang terukur,” jelasnya.***
Penulis : Gr






