Wakil Panglima TNI Buka Suara, Adanya Isu Pembiaran Penjarahan

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Panglima TNI Jendral  Tandyo menegaskan TNI taat konstitusi. Pihaknya akan bertindak setelah ada perintah.

Wakil Panglima TNI Jendral Tandyo menegaskan TNI taat konstitusi. Pihaknya akan bertindak setelah ada perintah.

Deltanusantara.com – Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita buka suara terkait isu pembiaran penjarahan di rumah Menteri Keuangan hingga anggota DPR RI.

Tandyo menegaskan pihaknya akan turun melakukan pengamanan jika terdapat permintaan.

“Kita selalu diminta dulu kan baru turun. Makanya pada saat tanggal 30 (Agustus) dipanggil Presiden kan mungkin ada permintaan.

Makanya tanggal 31 (Agustus) kita turun,” kata Tandyo seusai rapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Tandyo mengatakan posisi TNI berada di belakang Polri. Dia pun membantah adanya dugaan cipta kondisi oleh TNI.

“Saya kira apa yang kemampuan TNI untuk mencipta kondisi. Kita kan di belakang terus, di belakang Polri,” ujarnya.

Tandyo menjelaskan, pada Sabtu 30 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat pemanggilan itu, dia mengatakan ada permintaan bantuan pengamanan.

Maka, menurut dia, setelah ada permintaan itu, pihaknya pun segera turun membantu.

Tandyo lantas menegaskan TNI taat konstitusi. Pihaknya akan bertindak setelah ada perintah.

“Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak. Itu. Ada permintaan tidak?” ujarnya.

Tandyo menjelaskan, pada Sabtu 30 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat pemanggilan itu, dia mengatakan ada permintaan bantuan pengamanan. Maka, menurut dia, setelah ada permintaan itu,

Pihaknya pun segera turun membantu. Tandyo lantas menegaskan TNI taat konstitusi. Pihaknya akan bertindak setelah ada perintah.

“Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak. Itu. Ada permintaan tidak?” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Donny Ermawan mengimbau rakyat untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib.

Dia mengatakan aksi penyampaian pendapat harus dilakukan dengan mekanisme yang sesuai aturan.

“Jangan terus kemudian penyampaian tersebut ditunggangi sehingga menyadarkan terjadinya tindakan-tindakan yang anarkis, yang sampai dengan merusak fasilitas umum, memasuki rumah pribadi dan mengancam orang per orang,” ujar Donny.

“Dan atas hal ini Bapak Presiden melalui Menteri Pertahanan tadi malam juga sudah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Polri, untuk melakukan tindakan tegas yang terukur,” jelasnya.***

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB