Uang Kompensasi KDM Diduga Disunat, Sopir Angkot di Bogor Hanya Terima Rp 800 Ribu

- Jurnalis

Kamis, 3 April 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Kompensasi KDM Diduga Disunat, Sopir Angkot di Bogor Hanya Terima Rp 800 Ribu

Uang Kompensasi KDM Diduga Disunat, Sopir Angkot di Bogor Hanya Terima Rp 800 Ribu

 

Deltanusantara.com – Pada sebelumnya menjelang lebaran, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah memberikan kompensasi kepada sopir angkot di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Pemberian dana kompensasi tersebut  sebagai bekal atas kebijakan yang melarang sopir angkot di kawasan Puncak untuk beroprasi selama libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Namun sangat disayangkan, duit kompensasi itu diduga ada oknum yang menyunat, sehingga tidak semuanya diterima sopir angkot.

Para sopir angkot di kawasan Puncak Bogor tidak menerima penuh Rp 1,5 juta sebagai mana yang diberikan Dedi Mulyadi.

Informasi inipun dibenarkan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih.

Bahkan, Dadang mengaku telah banyak menerim laporan terkait dugaan pemotongan dana kompensasi tersebut.

“Betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu diduga ada pemotongan, jadi cuma Rp 800 ribu,” ucap Dadang melansir Hallo.Id Bogor.

Dadang mengaku pihaknya belum menemukan pelaku dibalik dugaan tersebut.

Dia memberikan garansi akan segera melakukan penelusuran, sebab kompensasi tersebut dinilainya mesti diterima secara full.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan kepolisian, karena ranahnya ada di Polisi, kita akan lakukan itu untuk penindakan,” terang Dadang.

Bukan cuma disunat, Dadang juga menerangkan masih banyak sopir angkot di kawasan Puncak Bogor yang belum menerima bantuan duit kompensasi tersebut. Sehingga hal itu jadi penyebab mereka masih melintas walaupun sudah dilarang.

“Setelah kami tanya, beberapa kendaraan yang tidak kena subsidi. Mangkannya mereka mencoba untuk beroperasi,” tegas Dadang.

Dia pun kembali memberikan garansi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan mendata sopir angkot yang belum menerima bantuan.

Sebab, menurutnya uang kompensasi dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi itu harus menyasar secara menyeluruh.

“Data dari tiga trayek itu ada kurang lebih 715 (yang sudah menerima). Pertama Ciawi – Cisarua, kedua Pasir Muncang-Ciawi, dan ketiga Ciawi Cibedug,”bebernya.***

 

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB