Deltanusantara.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis informasi posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Rabu, 26 November 2025. Hingga pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan mencapai Rp28.427.419.482. Jumat (28/11/2025).
Sementara pengeluaran tercatat sebesar Rp81.450.864.961. Dengan demikian, jumlah saldo kas Jawa Barat saat ini berada pada angka Rp2.144.670.607.215.
Adapun rincian pendapatan yang diterima sebagai berikut:
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp16.021.025.100
* Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp12.275.775.000
* Pajak Air Permukaan: Rp10.167.800
* Pajak Alat Berat: Rp5.102.000
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
* Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp115.349.582
Sementara rincian pengeluaran meliputi:
* Belanja Pegawai: Rp399.874.788
* Belanja Barang dan Jasa: Rp43.948.731.968
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
* Belanja Modal: Rp34.792.554.773
* Belanja Hibah: Rp2.309.703.432
Penyampaian data ini menunjukkan komitmen Jawa Barat dalam menjaga ketepatan pelaporan keuangan dan transparansi anggaran publik.
Melalui keterbukaan data fiskal, masyarakat dapat mengetahui secara jelas sumber penerimaan daerah serta bagaimana APBD digunakan untuk mendukung program pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa setiap rupiah yang dikelola diarahkan pada pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Setiap jalan yang dibangun, setiap jembatan yang diperkuat, dan setiap fasilitas publik yang ditingkatkan adalah hasil dari APBD yang dikelola secara transparan, untuk Jawa Barat yang istimewa, disampaikan dalam pernyataan resmi tersebut.
Saldo RKUD yang stabil menunjukkan kemampuan fiskal yang sehat untuk terus mempercepat pembangunan daerah di berbagai sektor.
Publik pun diharapkan terus ikut memonitor dan mendukung transparansi anggaran sebagai bagian dari perwujudan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Dengan keterbukaan data ini, Jawa Barat menegaskan bahwa pengelolaan APBD dilakukan secara nyata, terukur, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.***
Penulis : Redaksi






