Deltanusamtara.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keluarga dalam pembangunan daerah, Edi Askari, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi Partai Golkar Dapil XI melakukan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun dan pembangunan daerah.
Acara tersebut berlangsung di Aula Desa Cisalak Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang dihadiri Kepala Desa Cisalak, Sekdes, BPD, LPMD, Karang Taruna, Kader PKK, RT, RW serta tokoh masyarakat.
Menurut Edi Askari, keluarga merupakan pondasi utama dalam pembangunan masyarakat yang sejahtera. Jumat (25/4/2025).
Baca Juga:
MTs Tanjungsiang Gelar Turnamen Voli Antar SD/MI, di Milad ke-58
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
“Keluarga yang kuat dan harmonis akan melahirkan generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia,” ujarnya dikutif dilaman hallo.Id
Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pembangunan Keluarga dan Pemberdayaan Keluarga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui pembangunan yang berbasis keluarga.

Perda ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran serta keluarga dalam pembangunan daerah.
Baca Juga:
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Edi Askari berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami pentingnya keluarga dalam pembangunan daerah dan masyarakat.
“Dengan memahami pentingnya keluarga, kita dapat bersama-sama membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berakhlak mulia,” tandasnya.
Ia pun menegaskan bahwa perda tersebut selaras dengan visi dan misi Gubernur Jawa Barat, ia berharap agar warga Subang cerdas dan bijaksana dalam memanfaatkan sumber daya yang ada di Kabupaten Subang yang mana Subang ke depan akan jadi Subang Metropolitan.
Kami sebagai anggota DPRD Provisi tentunya sangat mengapresiasi atas kinerja dan kebijakan Gubernur Jawa Barat yang sangat pro akan kepentingan masyarakat kecil dari kota hingga seluruh pelosok desa,”jelasnya.
Baca Juga:
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Berikut profil singkat Dr. Ir. Edi Asakari, M.M semasa kecilnya hingga sewaktu mengeyam pendidikannya di SMP I Tanjungsiang Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang lulusan Tahun 1980/1983.
Masa kecilnya berdomisili di Cisalak RT 02/O3 Desa Cisalak Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang bersama keluarganya.
Edi Asakari dalam dunia politiknya sudah malang melintang selama 25 Tahun. Selama 10 Tahun dirinya menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Sumedang.
Kini Edi Askari jabatannya menjadi anggota DPRD Fraksi Partai Golongan Karya Periode 2024-2029, komisi 1 bidang pemerintahan.
Edi Askari Pendidikan Doktor, diketahui dalam kalier politiknya cukup cemerlang kini menetap bersama keluarganya di Sumedang.***
Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry






