Sidak di PT.Tirta Investama Darmaga Subang, Dedi Mulyadi: Muatan Melebihi Batas tapi Upah Supir Truk Terbatas

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak ke pabrik Aqua di Subang (TikTok.com/@KANG DEDI MULYADI)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak ke pabrik Aqua di Subang (TikTok.com/@KANG DEDI MULYADI)

 

Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru saja melakukan kunjungan PT. Tirta Investama (pabrik Aqua) di Desa  Darmaga, Cisalak, Subang, Rabu (22/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Dedi Mulyadi menemukan berbagai kenakalan perusahaan, dari mulai muatan berlebih hingga upah supir tak layak.

Di saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang getol membangun jalan, perusahaan besar sekelas Aqua diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan jembatan yang ada di Subang.

Diketahui, muatan galon Aqua yang seharusnya dimuat dalam truk adalah 5 ton, tapi fakta di lapangan memperlihatkan muatan hingga 13 ton.

Supir yang hanya bertugas mengantar, kerap jadi kambing hitam atas kecelakaan yang dialami truk akibat beban berlebih.

Padahal mereka hanya menjalankan perintah perusahaan untuk mengantar barang ke lokasi tujuan.

Selain itu, ternyata supir tak mendapat upah layak setelah kerja seharian mengantar galon Aqua ke tujuan.

Mereka hanya dibayar Rp125 ribu untuk sekali jalan dengan muatan berlebih hingga 13 ton, yang seharusnya hanya 5 ton.

“Upah akinya Rp125 ribu, beban muatan dibikin 3 kali lipat tapi upah supirnya hanya Rp125 ribu,” kata Dedi Mulyadi. Pada Senin (20/10)

Artinya, seharusnya supir truk mendapat 3 kali bayaran dari muatan 13 ton, tapi perusahaan tak mau rugi dengan meminta mereka membawa muatan berlebih.

Masyarakat berharap Dedi Mulyadi bisa memberi sanksi tegas pada perusahaan air minum dalam kemasan tersebut.

Selain masalah di perusahaan AMDK tersebut, kinerja Dinas Perhubungan Subang juga jadi sorotan karena dianggap lalai menjalankan tugasnya.

Seperti diketahui, petugas Dishub memiliki wewenang untuk menertibkan truk yang muatannya melebihi kapasitas seharusnya.

Jika petugas Dishub menindak tegas, mungkin ada efek jera bagi perusahaan yang masih nakal ingin untung sendiri tanpa peduli terhadap fasilitas publik.

Temuan yang diungkap oleh Gubernur Jawa Barat ini telah menyingkap sisi gelap dari perusahaan AMDK yang kerap tampil cantik dalam iklan.

Beban berlebih tak hanya merusak jalan dan jembatan, tapi keselamatan para sopir serta pengguna jalan lain dipertaruhkan.

Ironisnya upah supir tak sebanding dengan risiko dan tenaga yang telah mereka keluarkan untuk mengantar barang ke tempat tujuan.

Supir seakan dibuat tak punya pilihan lain, sistem kerja yang diterapkan perusahaan membuat mereka harus tetap melaju di bawah tekanan target pengiriman.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB