Satreskrim Polres Sumedang Berhasil Mengungkap dan Menangkap Para Pelaku Pembobol Sekolah

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam tersangka pelaku pembobol empat sekolah di Kabupaten Sumedang berhasil diamankan p Satreskrim Polres Sumedang. 

Enam tersangka pelaku pembobol empat sekolah di Kabupaten Sumedang berhasil diamankan p Satreskrim Polres Sumedang. 

 

Sumedang Deltanusantara.com – Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengungkap sekaligus menangkap enam tersangka pelaku pembobol di  empat sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika dalam pers release mengungkapkan para terduga pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing dari mulai pelaku pemetaan, eksekutor dan juga penadah.

“Para pelaku ini merupakan spesialis membobol sekolah, yang sudah beroperasi di beberapa daerah di Jawa Barat antara lain, Sumedang, Subang, Cianjur, Bogor, Karawang dan lainnya,” kata Kapolres AKBP Sandityo Mahardika dalam pers release di Mapolres Sumedang pada Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, AKBP Sandityo Mahardika didampingi oleh Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Humas serta jajaran Reskrim Polres Sumedang menyebutkan ada enam orang tersebut berinisial; ART (36), NFA (25), FF (19), BK (27) E (24) dan DKW (38).

Kapolres AKBP Sandityo Mahardika menuturkan sedikitnya kelompok ini sudah membobol empat sekolah di wilayah Sumedang, yaitu MTsN 1 Sumedang, Yayasan Al-Islam, SMK Pembangunan Indonesia Sumedang, SMK Pemuda Sumedang.

“Dalam melakukan aksinya, para pelaku pencurian itu merusak pintu dan jendela untuk bisa masuk ke ruangan yang menyimpan barang berharga di sekolah,”jelasnya.

Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengungkap dan menangkap para tersangka di wilayah hukum Polres Karawang dan Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolres Sumedang, para pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing diantaranya ada yang bertugas sebagai eksekutor sebanyak 5 orang dan 1 orang sebagai penadah. Begitu pula dengan 2 orang DPO sebagai Penadah,” sebutnya.

Adapun, barang bukti hasil kejahatan tersebut, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, 1 mobil Daihatsu Xenia All-new merah berplat nomor F 1772 AAQ, linggis, obeng, kunci Y, tang, kunci gembok, berbagai merek laptop, chromebook berbagai merek, proyektor, PC, LCD TV, monitor dan barang elektronik lainnya.

“Kepada para tersangka pelaku pencurian diterapkan Pasal 363 ayat 1 Jo Pasal 65 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, sedangkan untuk Penadah kita terapkan Pasal 480 dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun,” jelasnya.

Dalam kasus ini, ada dua tersangka lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu N (26) warga Pondok Rumput, Tanah Sarean Kabupaten Bogor dan MAT (34) warga Tulehu Maluku Tengah.

“Kedua pelaku itu, merupakan pelaku pencurian di sekolah yang masuk di wilayah Kabupaten Subang. Dan kami telah serahkan kepada Polres Subang berikut dengan sejumlah barang buktinya pada hari Selasa (9/9/2025) kemarin,” ucapnya.

Kapolres Sumedang menyatakan, berdasarkan sejumlah keterangan, atas pencurian dengan pemberatan ini, 4 sekolah menderita kerugian sebesar Rp 70 jutaan lebih.***

Penulis : Ediyana Purnama

Editor : Gr

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB