Satnarkoba Polres Cimahi Tangkap Anggota Ormas Grib Jaya, Edarkan Narkoba dengan Modus Tempel

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Cimahi Tangkap Anggota Ormas Grib Jaya, Edarkan Narkoba dengan Modus Tempel

Satnarkoba Polres Cimahi Tangkap Anggota Ormas Grib Jaya, Edarkan Narkoba dengan Modus Tempel

 

Deltanusantara.com – Satnarkoba Polres Cimahi berhasil menangkap AG, seorang anggota Ormas Grib Jaya PAC Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Cimahi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan, AG ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Asda I Subang Hadiri Puncak Milangkala Kecamatan Cisalak ke-58, Camat Kenalkan Semangat LUMPAT

Dari penggeledahan, polisi menemukan 29 paket kristal sabu seberat 106,71 gram dan beberapa barang bukti lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Sabtu (31/5/2025).

Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, AG mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Baro (DPO) untuk diedarkan kembali dengan sistem tempel.

Hendra menyebutkan, AG dijerat pasal berlapis terkait peredaran narkoba dan polisi masih memburu Baro yang menjadi dalang di balik peredaran narkoba tersebut.

Baca Juga:  HUT Pramuka ke-65, Camat Cisalak Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter dan Dukung Swasembada Pangan

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 113 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.***

 

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com.laimnya di GoogleNews.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru