Respon Cepat Unit Reskrim Polsek Tanjungsiang Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curanmor

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kedua tersangka berinisial YF (28) dan R (23) ditangkap di rumah mereka di Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak. 

Foto. Kedua tersangka berinisial YF (28) dan R (23) ditangkap di rumah mereka di Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak. 

 

Deltanusantara.com – Unit Reskrim  Polsek Tanjungsiang berhasil menangkap dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor.

Peristiwa terjadi di Kp. Sirap, Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang Pada Minggu malam 5 Januari 2025.

Unit reskrim Polsek Tanjungsiang bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Alhasil kedua tersangka berinisial YF (28) dan R (23) ditangkap di rumah mereka di Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak.

Polisi pun menemukan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian di lokasi penangkapan.

Kejadian bermula saat korban, AAM (24), memarkir sepeda motornya di halaman dekat tukang potong rambut tanpa mengunci ganda.

Setelah selesai potong rambut, korban mendapati sepeda motornya hilang.

Kapolsek Tanjungsiang, IPTU Hajid Abdulah, S.H., menyatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu mengamankan kendaraan dengan kunci ganda.

Ia juga menegaskan kewaspadaan harus diutamakan, karena tindak kejahatan, selalu mengintai dan tidak bandang bulu.

Mari kita sama-sama untuk menjaga kantibmas, dimuali dari diri kita sendiri,”tegasnya.***

 

Simak update terbaru di Google news

https://www.deltanusantara.com

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru
Ratusan Siswa di Kabupaten Bandung Barat Mengalami Keracunan Makanan MBG, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pelaksanaan Program BMG di SDN Pangadegan Rancakalong Berjalan Lancar

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 08:09 WIB

Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan

Rabu, 24 September 2025 - 22:22 WIB

Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban

Rabu, 24 September 2025 - 17:34 WIB

Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025

Rabu, 24 September 2025 - 13:30 WIB

Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan

Selasa, 23 September 2025 - 15:17 WIB

Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru

Berita Terbaru