Deltanusantara.com – Proses pencalonan Ketua Koperasi Merah Putih di Desa Mayang dimulai dengan tahap pendaftaran dan penjaringan calon.
Camat Cisalak melalui Kasi PMD Iwan Surehman.,SH.MM, dalam sambutannya nya menyampaikan terima kasih kepada Pemdes Mayang yang telah memimpin proses penyeleksian hingga pembentukan Koperasi Merah Putih.
Ia pun mengungkapkan, mewakili Camat Cisalak, saya percaya bahwa dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak,” tuturnya.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Semoga Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Cisalak.
Koperasi ini dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, bila dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata dia dia dalam sambutannya.
Kepala Desa Mayang, Usman Suhendi menyampaikan bahwa, ada 11 orang calon terpilih untuk maju dalam pemilihan ketua koperasi.
Pemilihan akan melibatkan unsur-unsur terkait dan mengikuti aturan yang telah ditentukan.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, kedepan perekonomian masyarakat bisa lebih berkembang dan maju hingga dapat mensejahterakan masyarakat,” ujaranya.

Dikatakannya bahwa, dari 11 orang yang mendaftar, 5 orang terpilih sebagai calon ketua koperasi.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Mayang Zaenal Mutaqin mengatakan, pada sebelumnya panitia penjaringan yang terdiri dari BPD, LPM, dan tokoh masyarakat melakukan penelitian dan seleksi terhadap calon-calon ketua koperasi,” ungkapnya.
Adapun tahapan seleksi meliputi, pendaftaran calon dan kelengkapan persyaratan administrasi, seperti KTP dan KK.
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Zaenal menyebutkan bahwa semua calon mengikuti tes dan wawancara untuk menilai kemampuan dan pemikiran para calon.
Ia menyebutkan, bahwa, panitia melakukan seleksi berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, seperti kemampuan berpikir, bekerja, dan tanggung jawab.
Koperasi Merah Putih harus menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dalam mendukung pengembangan usaha lokal,” pungkas Zaenal.
Sementara itu Proses Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Gardusayang masih berlangsung.***
Yuk baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry






