Presiden Ke 7 Jokowidodo Setuju Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Inisiatif DPR

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Ke 7 Jokowi Setuju, UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Itu Inisiatif DPR.

Presiden Ke 7 Jokowi Setuju, UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Itu Inisiatif DPR.

 

DN.com – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad untuk mengembalikan UU KPK ke versi lama. Sabtu (14/2/2026).

Jokowi menekankan bahwa revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah.

“Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” kata Jokowi pada Jum’at (13/2).

Jokowi juga mengakui bahwa revisi UU KPK terjadi saat dirinya menjabat sebagai presiden, namun ia tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Jokowi tidak sepenuhnya mendukung revisi UU KPK pada saat itu.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengusulkan agar UU KPK dikembalikan ke versi lama karena revisi 2019 dinilai melemahkan KPK.

Jokowi sependapat dengan usulan tersebut dan berharap KPK dapat kembali efektif dalam memberantas korupsi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengundang sejumlah tokoh yang dianggap kritis terhadap pemerintah, salah satunya Abraham Samad Riyanto sebagai Ketua KPK periode 2011-2015.

Banyak hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Abraham Samad sendiri sempat mengusulkan agar Presiden Prabowo mengembalikan UU KPK sebelum revisi 2019.

Ia beralasan revisi UU KPK tahun 2019 telah melemahkan peran dan kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:31 WIB

Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terbaru