Bandung Deltanusantara.com – Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Jawa Barat menggelar penyuluhan hukum di aula Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, pada Kamis, (11/9/ 2025).
Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 orang, termasuk ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, Binmas, Babinsa, dan staf kelurahan.
Acara dibuka Lurah Cikutra melalui Sekretaris Lurah, Ia juga menyampaikan apresiasi serta merespon baik kegiatan acara tersebut.
Baca Juga:
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Ketua PPHI Jawa Barat, M. Said Karim, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang permasalahan hukum,” katanya.
Andapun Materi yang dibahas meliputi:
– Pidana Umum oleh Usep Lala Sopandi, SH., MH.
– Pertanahan oleh Dadah Junaedi, SH.
Baca Juga:
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
– Pinjol oleh M. Said Karim, SH., MH.

Said Karim berharap masyarakat dapat lebih baik dalam bersikap saat mengalami kejadian hukum.
“Saya harap nanti bapak dan ibu bisa tahu langkah apa yang harus dilakukan bila suatu saat kembali menemui masalah tersebut di tengah masyarakat,” tegasnya.
Pada Kesempatan tersebut Lurah Cikutra melalui Sekretaris Lurah Cikutra, Sopyan Effendi menyampaikan apresiasi tinggi kepada ketua LPM yang telah memfasilitasi pelaksanaan penyuluhan hukum ini.
Baca Juga:
Pelaksanaan Program BMG di SDN Pangadegan Rancakalong Berjalan Lancar
Presiden Prabowo Subianto Lantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus untuk Reformasi Polri
Ia juga menghimbau warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan bertanya tentang permasalahan hukum yang sedang dialami.
Ketua Forum RW Kelurahan Cikutra, Mustopa, sangat mendukung kegiatan ini dan menilai bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Ini sangat pas pisan ( Ini sangat tepat )buat warga masyarakat karena dari pengetahuan ini, kita jadi tahu, bahwa menangani masalah tidak harus mengutamakan penegakan hukum tapi bisa diselesaikan dengan cara lebih pada penyelesaian melalui musyawarah,” jelasnya.
Penyuluhan hukum ini disambut antusias dengan moderator Asep Rachmat dari PPHI. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan terkait masalah hukum yang sedang terjadi di wilayahnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih paham tentang hukum dan dapat menangani permasalahan dengan lebih baik.***
Penulis : A Rahmat
Editor : Gr