Potensi Kerugian MBG: Rp 1,27 Triliun Terbuang Setiap Minggu 

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan setelah tidak masuk dalam kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan setelah tidak masuk dalam kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

 

DN.com – Studi Internal Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkap potensi kerugian akibat makanan yang terbuang dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp 1,27 triliun setiap pekan. Kamis (26/2/2026).

Peneliti CELIOS Isnawati Hidayah mengatakan, ada sejumlah faktor menyebabkan penolakan, antara lain rasa yang tidak sesuai, kebersihan yang dinilai kurang higienis, serta kualitas gizi yang dianggap belum memadai.

CELIOS menghitung potensi kerugian dalam dua skenario, yakni minimal dan maksimal. Skenario minimal mencapai 62 juta porsi terbuang setiap minggu, dengan estimasi kerugian Rp 622 miliar per minggu. Skenario maksimal potensi kerugian bisa mencapai Rp1,27 triliun per minggu.

“Kalau kita menggunakan asumsi penolakan maksimal, itu bisa mencapai Rp 1,27 triliun setiap minggunya,” kata Isnawati.

CELIOS merekomendasikan moratorium sementara program MBG, diikuti reformasi total dalam tata kelola dan distribusi, serta audit transparan dan evaluasi menyeluruh.

“Rekomendasi kami konsisten, yaitu moratorium, reformasi total MBG, dan audit transparan evaluasi, sehingga mencegah pemborosan uang rakyat yang lebih besar,” tegasnya.

 

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:31 WIB

Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terbaru