DN.com – Polsek Kalijati, Subang, berhasil mengamankan segerombol anak muda yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah anggota Polsek Kalijati mendapatkan laporan dari warga tentang adanya segerombol anak muda yang membuat janji temu dan saling menantang untuk melakukan aksi perang sarung.
Terduga pelaku menggunakan alat sarung yang diisi batu sebagai senjata, namun anggota Polsek Kalijati berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku dan menyita 4 buah sarung berisi batu sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Kapolsek Kalijati, AKP. Sugeng, SH, MH, menyatakan bahwa aksi perang sarung ini sangat berbahaya dan dapat membahayakan keselamatan jiwa.
“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi seperti ini dan akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Kalijati untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. Dilansir di status Akun Facebook Polsek Kalijati. Jum’at (20/2/2026).
Terduga pelaku saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal yang berlaku.
Polsek Kalijati mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aksi-aksi yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.***
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Polsek Kalijati






