Polrestabes Bandung Berhasil Mengamankan 28 Motor Hasil Curian dari Lima Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Bandung Berhasil Mengamankan 28 Motor Hasil Curian dari Lima Tersangka. Foto. Humas Polda Jabar.

Polrestabes Bandung Berhasil Mengamankan 28 Motor Hasil Curian dari Lima Tersangka. Foto. Humas Polda Jabar.

 

Deltanusantara.com – Satreskrim  Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Selasa (30/9/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, dari hasil operasi, polisi mengamankan sebanyak 28 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk serta sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

Pengungkapan ini berawal dari tiga laporan polisi di wilayah Sukasari, Kiaracondong, dan Lengkong,” tuturnya.

Baca Juga:  AHY Resmikan Jalan Lingkar Utara Jatigede, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata

Polisi kemudian menangkap lima tersangka berinisial ISS, TSI, S, S, dan H, yang berasal dari Kota Bandung dan Lampung.

“Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci stang, menggunakan kunci palsu, hingga memanfaatkan kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci di kendaraan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Akibat tindak kejahatan tersebut, para korban mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga:  Gerakan Pembagian Bendera di Distrik Malagai Tumbuhkan Cinta NKRI di HUT Ke-80 TNI

Hendra menyebutkan dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa kunci T, kunci palsu, 13 mata kunci, helm, hingga tas yang digunakan untuk menyimpan peralatan.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***

Editor : Gr

Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru