Polrestabes Bandung Berhasil Mengamankan 28 Motor Hasil Curian dari Lima Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Bandung Berhasil Mengamankan 28 Motor Hasil Curian dari Lima Tersangka. Foto. Humas Polda Jabar.

Polrestabes Bandung Berhasil Mengamankan 28 Motor Hasil Curian dari Lima Tersangka. Foto. Humas Polda Jabar.

 

Deltanusantara.com – Satreskrim  Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Selasa (30/9/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, dari hasil operasi, polisi mengamankan sebanyak 28 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk serta sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

Pengungkapan ini berawal dari tiga laporan polisi di wilayah Sukasari, Kiaracondong, dan Lengkong,” tuturnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 2,8 Miliar dalam Operasi Antik Lodaya 2025

Polisi kemudian menangkap lima tersangka berinisial ISS, TSI, S, S, dan H, yang berasal dari Kota Bandung dan Lampung.

“Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci stang, menggunakan kunci palsu, hingga memanfaatkan kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci di kendaraan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Akibat tindak kejahatan tersebut, para korban mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga:  Pemkab Subang Perkuat Ekosistem Keuangan Inklusif: 30 Desa Ikuti Sarasehan EKI

Hendra menyebutkan dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa kunci T, kunci palsu, 13 mata kunci, helm, hingga tas yang digunakan untuk menyimpan peralatan.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***

Editor : Gr

Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru