Polrestabes Bandung Berhasil Mengamankan 28 Motor Hasil Curian dari Lima Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Bandung Berhasil Mengamankan 28 Motor Hasil Curian dari Lima Tersangka. Foto. Humas Polda Jabar.

Polrestabes Bandung Berhasil Mengamankan 28 Motor Hasil Curian dari Lima Tersangka. Foto. Humas Polda Jabar.

 

Deltanusantara.com – Satreskrim  Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Selasa (30/9/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, dari hasil operasi, polisi mengamankan sebanyak 28 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk serta sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

Pengungkapan ini berawal dari tiga laporan polisi di wilayah Sukasari, Kiaracondong, dan Lengkong,” tuturnya.

Baca Juga:  Pimpin Apel Perdana, Bupati Subang: Lupakan Perbedaan Politik, Saatnya Elemen Pemerintahan Bersatu Melayani Masyarakat

Polisi kemudian menangkap lima tersangka berinisial ISS, TSI, S, S, dan H, yang berasal dari Kota Bandung dan Lampung.

“Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci stang, menggunakan kunci palsu, hingga memanfaatkan kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci di kendaraan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Akibat tindak kejahatan tersebut, para korban mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Berhasil Menangkap Tiga Orang Pelaku Pelecehan Terhadap Turis Asal Singapura

Hendra menyebutkan dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa kunci T, kunci palsu, 13 mata kunci, helm, hingga tas yang digunakan untuk menyimpan peralatan.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***

Editor : Gr

Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru