Deltanusantara.com – Polresta Bogor Kota menunjukkan kesigapan dan komitmen dalam menangani kasus kejahatan. Selasa (19/8/2025).
Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah berhasil menangkap pelaku pencopetan yang terjadi di jalur SSA Kota Bogor dalam waktu kurang dari 24 jam.
Keterangan Kabid Humas Polda Jabar:
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan bahwa pelaku dengan inisial J alias C dapat diidentifikasi dan ditangkap berkat kesigapan dan profesionalisme Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah.
Penjelasan Kapolresta Bogor Kota:
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya di area publik yang ramai.
Namun, berkat kesigapan polisi, pelaku dapat ditangkap dan dihadapkan pada proses hukum.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
“Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan,” ujar Eko.
Komitmen Polresta Bogor Kota:
Polresta Bogor Kota akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi menciptakan Kota Bogor yang lebih baik.
Dengan keberhasilan penangkapan pelaku pencopetan ini, masyarakat Kota Bogor dapat merasa lebih aman dan nyaman karena kejahatan dapat ditangani dengan efektif,” jelasnya.***
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Penulis : Gerry
Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar






