Polresta Bandung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Dalam Keadaan Hamil

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandung berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan wanita saat berada di sebuah Kamar Kost Cilisung Kulon Rt. 02/16 Desa Sukamenak Kec. Margahayu Kab. Bandung.

Polresta Bandung berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan wanita saat berada di sebuah Kamar Kost Cilisung Kulon Rt. 02/16 Desa Sukamenak Kec. Margahayu Kab. Bandung.

 

Deltanusantara.com – Polresta Bandung berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan wanita saat berada di sebuah Kamar Kost Cilisung Kulon Rt. 02/16 Desa Sukamenak Kec. Margahayu Kab. Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham.Abast S.I.K. menuturkan kronologis kejadian motif AF tega menghabisi pacarnya tersebut.

“Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025 pukul 14.00 WIB, dan pertama kali diketahui pada pukul 18.30 WIB oleh pengelola kontrakan,”ujarnya

“Korban berinisial NA (27) ditemukan meninggal dunia dengan 25 luka tusukan di beberapa bagian tubuh, seperti leher, dada, punggung, dan lengan,” ungkapnya, Rabu 19 Februari 2025.

“Jadi sebelumnya tersangka AF ini meminta korban untuk menggugurkan kandungannya namun ditolak oleh Korban,” kata Jules Abraham.

“Dari hasil otopsi, juga ditemukan janin berusia sekitar 4 bulan di dalam kandungan korban, yang turut meninggal dunia,” sambungnya.

Diketahui keduanya sudah berpacaran selama dua tahun dan sering berhubungan badan sehingga NA, hamil.

“Karena kesal, pelaku kemudian melakukan tindakan keji tersebut,” tuturnya.

Jules, menambahkan kejadian ini pertama kali terungkap setelah salah satu saksi bersama pengelola kos mencoba mencari ambulans.

Namun, karena tidak menemukan, mereka kembali ke lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.

“Pelaku akhirnya ditemukan di sebuah konter HP yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.

Selain membekuk tersangka, petugas juga menyita beragam barang bukti seperti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membunuh.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.***

Yuk! Baca artikel Deltanusantra.com lainnya di Google News.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB