DN.com – Polres Sumedang berhasil menangkap AA (25), terduga pelaku pembunuhan Juanda (23) di Dusun Bojong Gawul, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, pada Minggu (22/2/2026).
Penangkapan dilakukan kurang dari enam jam setelah kejadian. Senin Selasa (24/2/2026).
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka serius, termasuk luka tusuk di leher, dada, bahu, dan pinggang kiri, serta luka tembak air softgun di kepala.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
“Korban mengalami beberapa luka tusuk di bagian leher kiri, dada, bahu, hingga pinggang kiri.
Selain itu, terdapat luka tembak air softgun di bagian kepala serta luka sayatan di kedua telapak tangan,” ujar Kapolres.
Modus pembunuhan diduga terkait transaksi COD (cash on delivery) telepon seluler.
Pelaku mengajak korban bertemu di kawasan Girimukti, kemudian menembak korban dengan air softgun dan menusuknya dengan pisau.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam pribadi dan faktor ekonomi.
Pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang menyinggung status anak yang dikandung istri pelaku.
Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk empat unit iPhone, air softgun, pisau, dan kendaraan.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.***
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Penulis : Redaksi






