Deltanusantara.com – Polres Subang bergerak cepat dalam merespon kejadian ledakan hebat hingga membuat kepanikan di warga sekitar.
Ledakan tersebut diakibat kebocoran gas di area PT. Pertamina EP Regional 2 Zona 7 Field Subang yang terjadi pada Selasa dini hari, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 04.20 WIB.
Kebocoran gas tersebut menyebabkan ledakan hebat yang terdengar hingga ke permukiman warga Kampung Babakan, Desa Cidahu.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Peristiwa ini mengakibatkan dua orang karyawan mengalami luka bakar serius dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Hamori.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., memimpin langsung pengamanan dan penanganan di lokasi bersama jajaran TNI, Damkar, serta instansi terkait lainnya.
Tim gabungan dari Polres Subang dan Polsek Pagaden melakukan penyekatan area dengan garis polisi guna menjamin keselamatan warga sekitar serta menghindari potensi ledakan susulan.
“Kami langsung mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta stakeholder terkait untuk memastikan keselamatan warga dan mempercepat penanggulangan.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Unit Inafis juga telah melakukan olah TKP untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Subang.
Polres Subang telah mengambil sejumlah langkah cepat dan terukur, di antaranya:
• Melakukan pengamanan dan evakuasi korban secara cepat.
• Koordinasi intensif dengan pihak Pertamina, TNI, Damkar, BPBD, serta tim medis.
• Pelaksanaan olah TKP oleh Unit Inafis dan pendataan saksi.
• Penyiapan laporan resmi kejadian dan update informasi kepada masyarakat melalui Humas Polres Subang.
• Pemantauan dampak sosial dan lingkungan pasca-kejadian guna mencegah gangguan Kamtibmas.
Pihak Pertamina EP melalui Senior Field Manager, Bapak Ndirga Andri Sisworo, menyampaikan bahwa perusahaan akan bertanggung jawab atas dampak kejadian, termasuk jika ditemukan kerusakan pada rumah warga.
Selain itu, jalur distribusi gas untuk sekitar 9.000 sambungan rumah di wilayah Kelurahan Dangdeur, Sukamelang, Cigadung, dan Desa Cidahu untuk sementara tidak bisa digunakan hingga perbaikan selesai dilakukan oleh tim teknis.***
Editor : Gerry
Sumber Berita : Humaspolsekkalijati