Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar, Satu Pengedar Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari tangan pelaku, kami menyita 13.764 butir obat keras tertentu berbagai jenis serta sejumlah barang bukti lainnya berupa tujuh pack plastik bening kosong dan dua unit handphone.

Dari tangan pelaku, kami menyita 13.764 butir obat keras tertentu berbagai jenis serta sejumlah barang bukti lainnya berupa tujuh pack plastik bening kosong dan dua unit handphone.

 

Deltanusantara.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras terbatas (OKT) tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Purwakarta. Senin  (24/11/2025).

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita sebanyak 13.764 butir OKT berbagai jenis dari seorang pengedar berinisial PS (35) warga Kecamatan Plered.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya. Pada Minggu (23/11)

Baca Juga:  Antusias Peserta di Gerak Jalan Sehat Milad ke 58 MTs Tanjungsiang, Wujudkan Semua Pasti Raih Impian Tinggi

Setelah memastikan kebenaran informasi, anggota melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan belasan ribu butir obat keras tanpa izin edar.

Pelaku mengakui bahwa obat tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial W, untuk diperjualbelikan kembali.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Purwakarta untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  196 Mobil Dinas Pemkab Indramayu Hilang, Bupati Lucky Hakim Perintahkan Penyelidikan

“Dari tangan pelaku, kami menyita 13.764 butir obat keras tertentu berbagai jenis serta sejumlah barang bukti lainnya berupa tujuh pack plastik bening kosong dan dua unit handphone,” katanya.

Kapolres Purwakarta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan tindak kejahatan narkoba.

Memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, Polres Purwakarta berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum,”tandasnya.

Baca Juga:  HUT PGRI Ke-80, Camat Cisalak Lepas Peserta Gerak Jalan Santai yang Diikuti Ratusan Peserta 

Polres Purwakarta mengimbau agar masyarakat untuk lebih waspada dan tidak sembarangan membeli atau mengonsumsi obat-obatan yang tidak terdaftar resmi di apotek maupun fasilitas kesehatan.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas peredaran obat ilegal di Purwakarta.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru