Deltanusantara.com – Polres Garut bersama Polsek Karangpawitan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus gantung diri. Senin (8/9/2025).
Peristiwa gantung diri terjadi di sebuah rumah di Perum Puncak Rabbany, Kecamatan Karangpawitan, Garut.
Waktu kejadian pada Sabtu malam (6/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban diketahui bernama NY bin PS (32), warga Kecamatan Garut Kota.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban, EL (27), sepulang berjualan di Jalan Veteran.
“Saat memasuki rumah, ia mendapati suaminya sudah dalam keadaan tergantung di samping tangga dengan posisi leher terlilit kain sarung,” ujar Kombes Pol. Hendra.
Kaget dengan kejadian itu, lanjutnya, istri korban segera memberitahukan warga sekitar dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Karangpawitan.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti,”jelas dia.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Sementara itu, Kapolsek Karangpawitan, Kompol M. Duhri, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait motif korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Namun, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menganggap kejadian ini sebagai musibah atau takdir,” tuturnya.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini.***
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Editor : Gr
Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar






