Polisi Gerebek Judi di Kosambi 44 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan menetapkan 44 orang jadi tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan menetapkan 44 orang jadi tersangka.

 

Deltanusantara.com – Polisi lakukan penggerebekan lokasi perjudian bergaya kasino di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jawa Barat. Sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Jumlah total tersangka yang telah kami tetapkan adalah 44 orang,” kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan saat konferensi pers yang digelar lokasi penggerebekan, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu, 18 Juni 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas awalnya mengamankan 63 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan menetapkan 44 orang jadi tersangka.

Mereka di antaranya terlibat langsung dalam aktivitas perjudian dan dinyatakan sebagai tersangka.

Rudi menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, dua orang berperan sebagai penyelenggara utama.

Sementara, 18 orang merupakan pemain, dan sisanya merupakan operator perjudian seperti kasir serta pelayan meja judi.

“Dua penyelenggara yang telah kami tetapkan sebagai tersangka berinisial HP dan CW,” jelasnya.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa meja judi, uang tunai kurnag lebih Rp.350 juta lebih, dan empat rekening bank yang diduga terkait aktivitas ilegal tersebut.

“Ada 4 buah rekening di bank swasta setelah kita lakukan apa itu pengecekan, berjumlah Rp2,7 miliar.

Ini kita lagi dalami ya, apakah ini termasuk omset selama tiga hari ini dan sebagainya,” ucapnya.

Kapolda Jabar menegaskan bahwa penetapan 44 tersangka ini bukan akhir dari proses hukum.

Polda Jabar menegaskan, untuk tidak akan berhenti pada ekspose hari ini dan akan terus mengembangkan penyidikan.

Sebelumnya diketahui, penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian dengan permainan seperti bacarat dan niu-niu di kawasan Kosambi, Jalan Ahmad Yani.

Mendapat laporan tersebut, Kapolda Jabar segera memerintahkan Wakapolda Jabar untuk memastikan kebenarannya.

“Sebagai Kapolda Jabar, saya sangat terkejut mengetahui adanya praktik perjudian seperti ini di wilayah hukum kami,” katanya.

Setelah memastikan kebenaran informasi, Wakapolda Jabar langsung memimpin penggerebekan pada Selasa dini hari (18/6/2025).

“Polda Jabar bersama Forkopimda berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas yang merugikan masyarakat, melanggar hukum, dan mengganggu ketertiban umum di Jawa Barat,” tutur Rudi.

Kapolda Jabar menyebutkan dari hasil penggerebekan itu, petugas mendapati dua ruang yang bersifat umum dan VIP.

“Biasanya ruang VIP ini yang modalnya besar,” ucapnya.

Kapolda Jabar menyatakan bahwa tempat judi ini baru beroperasi selama tiga hari. “Menjadi tanya besar kita semua ini, ini kok berani-beranian gitu.

Makanya kita tidak memberikan ruang yang panjang, kita langsung melakukan penegakan hukum,” tegasnya.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru
Ratusan Siswa di Kabupaten Bandung Barat Mengalami Keracunan Makanan MBG, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pelaksanaan Program BMG di SDN Pangadegan Rancakalong Berjalan Lancar

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 08:09 WIB

Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan

Rabu, 24 September 2025 - 22:22 WIB

Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban

Rabu, 24 September 2025 - 17:34 WIB

Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025

Rabu, 24 September 2025 - 13:30 WIB

Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan

Selasa, 23 September 2025 - 15:17 WIB

Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru

Berita Terbaru