Polda Jawa Barat Melakukan Pemeriksaan Serentak Senjata Api Diseluruh Jajaran Anggota Polri 

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jawa Barat dan seluruh jajaran Polres di bawahnya hari ini melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) secara serentak. Foto. Dok. Humas Polda Jabar

Polda Jawa Barat dan seluruh jajaran Polres di bawahnya hari ini melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) secara serentak. Foto. Dok. Humas Polda Jabar

Deltanusantara.com – Polda Jawa Barat dan seluruh jajaran Polres di bawahnya hari ini melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) secara serentak.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan telegram dari Itwasum Polri sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian senjata api.

Pemeriksaan ini dilakukan serentak seluruh Jajaran Polda se Indonesia, Senin 23 Desember 2024.

Pemeriksaan senpi di Pimpin langsung oleh Kombes Pol agus halimudin (pemeriksa Propam Madya tingkat III div propam mabes polri).

Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwijaya,S.I.K. menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan senjata api yang digunakan anggota Polri telah memenuhi persyaratan administratif.

Selain itu juga termasuk masa berlaku kartu izin penggunaan senjata api.

“Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa anggota yang memegang senjata api memiliki kartu izin yang masih berlaku,”tuturnya.

Jika masa berlaku kartu tersebut telah habis, maka senjata akan disita dan disimpan di gudang.

Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota yang bertugas dilengkapi dengan administrasi yang mendukung dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kabid Propam Polda Jabar.

Sesuai ketentuan, masa berlaku kartu izin senjata api adalah satu tahun sejak diterbitkan.

Oleh karena itu, pemeriksaan rutin dilakukan mendekati masa kadaluwarsa untuk memastikan kepatuhan anggota,”jelasnya.

Anggota yang kartu izin senjata apinya telah habis masa berlaku dapat mengajukan perpanjangan dengan memenuhi persyaratan, termasuk mengikuti serangkaian tes yang telah ditentukan.

“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini demi menjaga keamanan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tambah Kabid Propam.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Jabar untuk memastikan penggunaan senjata api secara aman, tepat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.***

 

Simak artikel selanjutnya di Google News

deltanusantara.com

 

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB