Deltanusantara.com – Polda Jawa Barat dan seluruh jajaran Polres di bawahnya hari ini melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) secara serentak.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan telegram dari Itwasum Polri sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian senjata api.
Pemeriksaan ini dilakukan serentak seluruh Jajaran Polda se Indonesia, Senin 23 Desember 2024.
Pemeriksaan senpi di Pimpin langsung oleh Kombes Pol agus halimudin (pemeriksa Propam Madya tingkat III div propam mabes polri).
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwijaya,S.I.K. menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan senjata api yang digunakan anggota Polri telah memenuhi persyaratan administratif.
Selain itu juga termasuk masa berlaku kartu izin penggunaan senjata api.
“Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa anggota yang memegang senjata api memiliki kartu izin yang masih berlaku,”tuturnya.
Jika masa berlaku kartu tersebut telah habis, maka senjata akan disita dan disimpan di gudang.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota yang bertugas dilengkapi dengan administrasi yang mendukung dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kabid Propam Polda Jabar.
Sesuai ketentuan, masa berlaku kartu izin senjata api adalah satu tahun sejak diterbitkan.
Oleh karena itu, pemeriksaan rutin dilakukan mendekati masa kadaluwarsa untuk memastikan kepatuhan anggota,”jelasnya.
Anggota yang kartu izin senjata apinya telah habis masa berlaku dapat mengajukan perpanjangan dengan memenuhi persyaratan, termasuk mengikuti serangkaian tes yang telah ditentukan.
“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini demi menjaga keamanan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tambah Kabid Propam.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Jabar untuk memastikan penggunaan senjata api secara aman, tepat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.***
Simak artikel selanjutnya di Google News
deltanusantara.com
Editor : Gerry
Sumber Berita : Moh Asep