Deltanusantara.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar Seminar Hukum Bidkum Polda Jabar 2025 dengan tema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru” pada Selasa (23/9/2025) di Aula Lantas Polda Jabar.
Seminar ini dibuka oleh Irwasda Polda Jabar, Brigjen Pol Rinto Prastowo, S.I.K., dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat utama Polda Jabar, narasumber, penyidik, dan perwakilan mahasiswa.
Irwasda Polda Jabar menekankan pentingnya sinergitas seluruh aparat penegak hukum dalam penerapan KUHP baru yang disusun berdasarkan falsafah Pancasila, UUD 1945, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Baca Juga:
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
KUHP baru ini diharapkan dapat menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih adil, humanis, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Irwasda Polda Jabar menyampaikan tiga harapan dari penyelenggaraan seminar ini, yaitu:
– Memberikan pemahaman komprehensif mengenai substansi KUHP baru
– Merumuskan strategi sinergi antar lembaga penegak hukum
Baca Juga:
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
– Melahirkan rekomendasi praktis berupa pedoman, SOP, atau tindak lanjut nyata
Polda Jabar juga membuka ruang kerja sama dengan perguruan tinggi, organisasi profesi hukum, dan masyarakat sipil untuk meningkatkan literasi hukum di masyarakat.
Dengan demikian, implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif, adil, dan transparan.***
Editor : Gr
Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar