Deltanusantara.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar Seminar Hukum Bidkum Polda Jabar 2025 dengan tema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru” pada Selasa (23/9/2025) di Aula Lantas Polda Jabar.
Seminar ini dibuka oleh Irwasda Polda Jabar, Brigjen Pol Rinto Prastowo, S.I.K., dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat utama Polda Jabar, narasumber, penyidik, dan perwakilan mahasiswa.
Irwasda Polda Jabar menekankan pentingnya sinergitas seluruh aparat penegak hukum dalam penerapan KUHP baru yang disusun berdasarkan falsafah Pancasila, UUD 1945, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
KUHP baru ini diharapkan dapat menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih adil, humanis, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Irwasda Polda Jabar menyampaikan tiga harapan dari penyelenggaraan seminar ini, yaitu:
– Memberikan pemahaman komprehensif mengenai substansi KUHP baru
– Merumuskan strategi sinergi antar lembaga penegak hukum
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
– Melahirkan rekomendasi praktis berupa pedoman, SOP, atau tindak lanjut nyata
Polda Jabar juga membuka ruang kerja sama dengan perguruan tinggi, organisasi profesi hukum, dan masyarakat sipil untuk meningkatkan literasi hukum di masyarakat.
Dengan demikian, implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif, adil, dan transparan.***
Editor : Gr
Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar






