Deltanusantara.com – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintahan serta fasilitas umum yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar pada akhir Agustus hingga awal September 2025.
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengatakan bahwa aparat telah mengamankan 156 orang terduga pelaku dan menetapkan 26 orang sebagai tersangka pengrusakan dan pembakaran.
Irjen Pol. Rudi menyebutkan, Para pelaku menggunakan bom molotov, bom pipa, bom propane, petasan, batu, dan benda lainnya untuk melakukan aksinya.
Baca Juga:
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar juga menangani 5 laporan terkait penyebaran konten provokatif di media sosial yang menghasut masyarakat untuk melakukan perusakan,” tuturnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan bom molotov siap pakai, bahan peledak rakitan, ratusan buku dan artikel bermuatan ideologi anarkis, hingga perangkat elektronik yang digunakan untuk menyebarkan konten provokatif.
Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara untuk kasus pengrusakan dan pembakaran.
Ancaman pidana enam tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar untuk kasus penyebaran konten hasutan melalui media sosial.
Baca Juga:
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Polda Jawa Barat menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Polda Jabar mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga kondusifitas Jawa Barat,” tandas Irjen Pol. Rudi Setiawan.
Polda Jabar menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah tindakan anarkis dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas wilayah.***
Baca Juga:
Pelaksanaan Program BMG di SDN Pangadegan Rancakalong Berjalan Lancar
Presiden Prabowo Subianto Lantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus untuk Reformasi Polri
Penulis : Gr
Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar