Deltanusantara.com – Penjabat Bupati Subang Imran memimpin rapat Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang periode 2023–2043.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Bupati Subang. Jumat 27 Desember 2024.
Rapat tersebut bertujuan untuk mempercepat finalisasi RTRW yang akan menjadi panduan utama pembangunan wilayah ke depan.
Pada kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Subang, H. Dadang Kurnianudin, menyampaikan bahwa Pemkab Subang telah tiga kali klinik untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Upaya ini bahkan mendapat perhatian langsung dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri ATR/BPN yang menekankan agar pembahasan dapat diprioritaskan dan diselesaikan dalam waktu dekat.
Revisi RTRW ini disusun untuk mengakomodasi berbagai program strategis, termasuk pengembangan kawasan industri, infrastruktur transportasi, serta energi ramah lingkungan.
Hal yang menjadi sorotan yaitu Kawasan Industri Patimban dan konektivitas tol menuju pelabuhan menjadi fokus utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah.
Menanggapi hal tersebut Pj. Bupati Subang menegaskan bahwa RTRW yang solid dan terencana akan menjadi landasan penting bagi investasi dan pembangunan berkelanjutan di Subang.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
“RTRW ini harus segera dirampungkan agar kita bisa bergerak lebih cepat, menyesuaikan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang,” ujar Imran.
Proses penyusunan RTRW yang dimulai sejak 2021, dengan melibatkan berbagai tahapan dan koordinasi lintas sektor.
Pj. Bupati menekankan agar dinas terkait lebih Proaktif dalam memantau kondisi di lapangan.
Selain itu memperbarui data secara berkala, agar RTRW dapat terus relevan dengan kebutuhan daerah.
Revisi RTRW ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat infrastruktur, dan menjaga keseimbangan lingkungan.
Dengan tata ruang yang lebih terencana, Subang siap menjadi pusat industri dan investasi yang berdaya saing di tingkat nasional,”tandasnya.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Subang, mengungkapkan bahwa proses ini mencakup penyusunan kajian teknis ,validasi lingkungan dan harmonisasi kebijakan dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Meski menghadapi tantangan dalam penyesuaian data dan peta tata ruang, Pemkab Subang berkomitmen untuk menyelesaikan revisi ini tepat waktu.***
Simak artikel terbaru di Google News
deltanusantara.com