Deltanusantara.com – Dana hibah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada era Ridwan Kamil (RK) tengah menjadi sorotan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyoroti anggaran dana yang dikeluarkan pada era Ridwan Kamil, salah satunya untuk Satpol PP yang hanya dialokasikan Rp 500 juta.
Disisi lain ada satu lembaga (yayasan) bisa mendapatkan hibah hingga Rp 50 miliar. Yayasan itu hingga kini belum terungkap.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Diketahui pemberian dana hibah di era Ridwan Kamil pernah mencapai Rp 1 hingga 3 triliun dan disebut ugal-ugalan. Kamis (1/5/2025).
Dari sekian banyaknya proposal yang ditemukan Dedi cukup menjadi sorotan, namun nampaknya belum menyoroti para penerima dana hibah tahun 2022.
Menurut data yang diperoleh dari berbagai sumber, besaran dana hibah sangat mencengangkan. Misalnya Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Ruzhan mencapai Rp 30 miliar hingga Masjid Muthmainnah Rp 8 miliar.
Hingga saat ini belum diketahui apakah dana hibah tersebut benar-benar terealisasi atau apakah penerimanya benar adanya atau sebaliknya alias fiktif.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Atas hal itu Gubernur Jabar, Deddi Mulyadi akan menunda dan memangkas dana hibah yang selama ini mengalir ke yayasan atau pesantren.
Dedi Mulyadi tengah melakukan upaya pembenahan dalam penyaluran anggaran Pemprov Jabar, salah satunya yang selama ini mengalir ke yayasan atau pesantren.
Dedi menyebut sejumlah yayasan atau pesantren di Jawa Barat ada yang menrima dana bantuan hibah mencapai miliaran.
Bahkan ada yayasan bodong juga yang menerima bantuan. Namun, ia enggan merinci yayasan bodong tersebut.
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
“Jadi begini itu adalah upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah gitu loh.
Tata kelolanya bagaimana? Satu, agar hibah ini tidak jatuh kepada pesantren yang itu-itu saja,” kata Dedi dikutip pada Minggu (27/4/2025).
Kedua, agar bantuan hibah tidak jatuh kepada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik saja atau yang punya akses terhadap DPRD, punya akses terhadap gubernur.
“Makanya saya tadi kan sudah rapat dengan Kemenag seluruh Jawa Barat ke depan kita akan mengarahkan distribusi rasa keadilan.
Kita akan mulai fokus membangun madarsah-madsarah, tsanawiah-tsanawiah yang mereka tidak punya lagi akses terjadap kekuasaan dan politik,” jelasnya.
Dengan demikian pertimbangannya nanti kata Dedi Mulyadi, pembangunan-pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) pertimbangannya adalah pertimbangan teknis dan pertimbangan kebutuhan.
Bukan lagi pertimbangan politis, sebab selama ini bantuan-bantuan yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah kemenag itu selalu pertimbangannya politik.
“Ada yayasan yang terimanya Rp2 miliar, RpS miliar, ada yang Rp25 miliar, ada satu lembaga yang terimanya sudah mencapai angka Rp50 miliar.
Menurut Anda adil gak? Banyak juga yang menerima bantuan yayasannya bodong,” katanya.
Sehingga Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi akan mengubah mekanisme penyaluran dana bantuan hibah. Hal tersebut dilakukan KDM sebagai bagian dari audit dan akan segera dilakukan pembenahan.
“Tujuannya untuk apa? Karena ini yayasan-yayasan pendidikan agama maka prosesnya pun harus beragama,” tutupnya.***
Yuk! baca artikel www.Deltanusantra.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry
Sumber Berita : Chanel YouTube KDM






