Deltanusantara.com – Pemdes Kawungluwuk gelar musyawarah khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Musyawarah dibuka langsung oleh Kepala Desa Kawungluwuk.
Kegiatan ini dihadiri Forkopincam Tanjungsiang pendamping desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun (Kasus), serta calon pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kawungluwuk.
Dalam sambutannya, Adim menekankan bahwa koperasi merah putih sebagai badan usaha milik masyarakat desa harus dikelola secara partisipatif dan demokratis.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

“Keputusan tertinggi dalam koperasi Desa Merah Putih adalah musyawarah. Ini adalah prinsip dasar yang harus kita junjung tinggi dalam pengelolaan koperasi ke depan, ” ujar Adim. Rabu (7/5/2025).
Selain pembentukan struktur organisasi, forum juga membahas rancangan awal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, serta rencana program kerja jangka pendek dan jangka menengah.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Kawungluwuk berharap terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas

Camat Tanjungsiang Agus Saepul mengatakan, musdesus ini menjadi forum strategis untuk menyepakati struktur kepengurusan, mekanisme kerja, serta arah pengembangan koperasi ke depan.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong,”ucapnya.
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry






