Deltanusantara.com – Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) memprioritaskan pemerataan pembangunan infrastruktur melalui sejumlah pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan jalan kewenangan non-provinsi pada Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan rekapitulasi usulan dari seluruh UPTD, total panjang penanganan mencapai 31,86 kilometer. Rabu (26/11/2025).
Pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan jalan non-provinsi ini difokuskan pada beberapa wilayah, antara lain Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Purwakarta, Sumedang, Ciamis, Majalengka, dan Cirebon.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Kepala DBMPR Jabar Agung Wahyudi menegaskan bahwa penanganan jalan non-provinsi merupakan wujud komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam menjaga konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, dan mendukung penguatan ekonomi lokal.
“Pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada jalan provinsi, tetapi juga menyasar kebutuhan strategis kabupaten/kota untuk pemerataan layanan dasar dan mobilitas publik,” ujarnya.
Pekerjaan jalan non-provinsi ini juga menjadi bagian dari upaya Jabar meningkatkan standar pelayanan minimal infrastruktur jalan serta mendukung prioritas pembangunan daerah tahun 2025.***
Penulis : Redaksi






