DN.com – Pelaku pembunuhan yang melarikan diri dari Purwakarta akhirnya berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Subang. Selasa (7/4/2026).
Pria berinisial YI alias Yogi Iskandar (38) ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Purwakarta bersama Resmob Polda Jawa Barat di Sagalaherang, pada Senin (6/4/2026).
Penangkapan ini mengakhiri masa pelarian pelaku yang sebelumnya bersembunyi di area perkebunan hingga hutan di Kecamatan Campaka.
Aparat bergerak cepat setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka berencana melarikan diri ke arah Cianjur melalui jalur Subang.
Baca Juga:
Gaji ke-13 ASN Masih Dikaji, Menkeu: Belum Ada Keputusan Final
Bupati Subang Dukung Pengembangan Rebana, Siap Dorong Subang Jadi Pusat Industri
Prabowo Ambil Dua Langkah Strategis: Turunkan Biaya Haji dan Evaluasi Tambang Hutan
Kasus tragis ini bermula dari sebuah pesta hajatan yang berubah menjadi maut. Dalam kondisi mabuk, pelaku diduga memicu keributan saat meminta uang tambahan untuk membeli minuman keras.
Saat ditegur oleh korban, pelaku justru emosi dan melakukan penganiayaan secara brutal menggunakan sebatang bambu hingga korban tewas.
Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti, termasuk bambu sepanjang 35 cm yang digunakan untuk melukai korban.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di bawah pengawalan ketat.***
Baca Juga:
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Leles, Satu Pelaku Diamankan
Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli
BGN Klarifikasi Motor Dinas MBG: Bukan 70 Ribu Unit, Baru 21.801 dan Belum Didistribusikan
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Humas Polda






