Menteri Keuangan Purbaya Yudhi: 26 Pegawai Pajak Dipecat karena Dosa Tak Terampuni

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya mengingatkan pihak-pihak yang bermain akan segera terungkap dalam investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menkeu Purbaya mengingatkan pihak-pihak yang bermain akan segera terungkap dalam investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terlibat dalam tindakan korupsi.

Pemecatan ini berdasarkan temuan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang menemukan bukti penerimaan uang oleh pegawai yang tidak dapat diampuni. Rabu (8/10/2025).

“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/10).

Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!” wanti-wanti sang menteri

Purbaya menekankan pentingnya menjaga integritas institusi dan memberikan contoh kepada pegawai lain.

“Sekarang bukan saatnya main-main lagi!,”tegasnya.

Selain itu, Kemenkeu juga berupaya memperbaiki sistem administrasi perpajakan canggih atau coretax yang diharapkan rampung pada Oktober 2025.

Ia berharap perbaikan coretax diharapkan selesai dalam satu bulan dengan bantuan ahli teknologi informasi. Purbaya optimistis perbaikan dapat selesai sesuai jadwal.

Purbaya mendukung langkah Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang berani memecat pegawai nakal.

Bimo sendiri telah memecat 26 pegawai sejak awal menjabat dan berjanji akan terus menjaga integritas institusi

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang baru menjabat sejak akhir Mei 2025 lalu memang terkenal berani memecat pegawai nakal di DJP.

Ia baru-baru ini mengumumkan sudah memecat 26 pegawai, terhitung sejak awal memimpin Ditjen Pajak.

Bimo menekankan pemecatan itu dilakukan tanpa pandang bulu. Hal ini ditempuh demi menjaga integritas institusi, terlebih jika anak buahnya terbukti melakukan tindakan fraud.

DJP mengklaim terus berbenah demi menjaga kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, Bimo menilai kepatuhan pajak secara sukarela akan sulit terbentuk.

Negara pada akhirnya berpotensi mengalami penurunan efektivitas dalam mengumpulkan penerimaan.

“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13 (daftar pegawai DJP yang akan dipecat),” kata Bimo dalam Peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10), dikutip dari Antara.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat! Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari bapak, ibu, dan saya jamin keamanannya,” tandasnya.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB