Menteri Keuangan Purbaya Yudhi: 26 Pegawai Pajak Dipecat karena Dosa Tak Terampuni

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya mengingatkan pihak-pihak yang bermain akan segera terungkap dalam investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menkeu Purbaya mengingatkan pihak-pihak yang bermain akan segera terungkap dalam investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terlibat dalam tindakan korupsi.

Pemecatan ini berdasarkan temuan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang menemukan bukti penerimaan uang oleh pegawai yang tidak dapat diampuni. Rabu (8/10/2025).

“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/10).

Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!” wanti-wanti sang menteri

Baca Juga:  Perkuat Tata Kelola Program Gizi Nasional, Badan Gizi Nasional dan Kemenkeu Bahas Refocusing Anggaran hingga Pengawasan SPPG

Purbaya menekankan pentingnya menjaga integritas institusi dan memberikan contoh kepada pegawai lain.

“Sekarang bukan saatnya main-main lagi!,”tegasnya.

Selain itu, Kemenkeu juga berupaya memperbaiki sistem administrasi perpajakan canggih atau coretax yang diharapkan rampung pada Oktober 2025.

Ia berharap perbaikan coretax diharapkan selesai dalam satu bulan dengan bantuan ahli teknologi informasi. Purbaya optimistis perbaikan dapat selesai sesuai jadwal.

Purbaya mendukung langkah Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang berani memecat pegawai nakal.

Bimo sendiri telah memecat 26 pegawai sejak awal menjabat dan berjanji akan terus menjaga integritas institusi

Baca Juga:  Kemah Moderasi Beragama Diikuti Sebanyak 1.000 Penyuluh Agama dan Aktivis Pemuda dari Berbagai Kalangan

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang baru menjabat sejak akhir Mei 2025 lalu memang terkenal berani memecat pegawai nakal di DJP.

Ia baru-baru ini mengumumkan sudah memecat 26 pegawai, terhitung sejak awal memimpin Ditjen Pajak.

Bimo menekankan pemecatan itu dilakukan tanpa pandang bulu. Hal ini ditempuh demi menjaga integritas institusi, terlebih jika anak buahnya terbukti melakukan tindakan fraud.

DJP mengklaim terus berbenah demi menjaga kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, Bimo menilai kepatuhan pajak secara sukarela akan sulit terbentuk.

Baca Juga:  Komdigi Resmi Hentikan Registrasi Kartu SIM Pakai NIK dan KK, Kini Wajib Pindai Wajah

Negara pada akhirnya berpotensi mengalami penurunan efektivitas dalam mengumpulkan penerimaan.

“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13 (daftar pegawai DJP yang akan dipecat),” kata Bimo dalam Peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10), dikutip dari Antara.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat! Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari bapak, ibu, dan saya jamin keamanannya,” tandasnya.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru