Mendes Yandri : Tak Akan Ada Impor Pangan 2025, Ini Peluang Besar Untuk Kemajuan Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendes Yandri menyampaikan regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2025. 

Mendes Yandri menyampaikan regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2025. 

 

Deltanusantara.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebut komitmen pemerintah untuk tidak impor beras, jagung, gula, dan garam mulai Januari 2025.

Ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan dalam memajukan desa di seluruh Indonesia. Senin 13 Januari 1025.

Sebab desa bisa memanfaatkan potensinya untuk menyediakan kebutuhan pangan tersebut yang manfaatnya dalam meningkatnya kesejahteraan warga, tentu dengan menggunakan dana desa.

“Ini peluang bagi para petani termasuk di Bali apakah di Jembrana, Gianyar, Badung, Karangasem, dan semuanya.

Di kampung kita pacu desa swasembada pangan dengan desa tematik, boleh dibuat desa padi, desa cabai, desa ikan nila, desa telur boleh.

Baca Juga:  HUT Pramuka ke-65, Camat Cisalak Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter dan Dukung Swasembada Pangan

Lihat potensi yang ada di desa jangan ubah yang ada,” paparnya saat kunjungan kerja ke Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Bali.

Dalam kesempatan tersebut Mendes Yandri menyampaikan regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2025.

Bahwa desa harus memanfaatkan sekurang-kurangnya 20 persen dari total pagu dana desa untuk melaksanakan program ketahanan pangan, salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam merealisasikan hal tersebut, desa diminta terlibat langsung melalui BUMDes sehingga perputaran ekonomi terjadi secara cepat dan tepat yang bermuara pada masyarakat desa.

Baca Juga:  Presiden Ke 7 Jokowidodo Setuju Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Inisiatif DPR

Dengan demikian maka dana desa bisa dimanfaatkan sebagaimana tertuang dalam regulasi, salah satunya untuk memastikan pertumbuhan ekonomi warga.

“Jangan sampai BUMDes tidak punya kegiatan ekonomi. Kita berharap BUMDes bisa jadi tulang punggung ekonomi di desa untuk mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, pemerataan ekonomi,” ujar Mendes Yandri.

Sekadar informasi, pembangunan desa merupakan ujung tombang dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 sebagaimana Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.

Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Oleh karena itu, Mendes Yandri mengajak seluruh elemen mulai pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa untuk berpartisipasi aktif dalam merealisasikannya.

Baca Juga:  Persyaratan dan Cara Mendaftar untuk Menjadi Pendamping Lokal Desa ( PLD) Berikut Ulasannya! 

Salah satu caranya dengan kunjungan yang dilakukan ke setiap desa dalam rangka menilik langsung setiap kebutuhan dan potensi desa.

Kunjungan dilakukan ke desa mandiri yang mengalami kemajuan pesat sebagai percontohan seperti Desa Bongkasa Pertiwi juga desa sangat tertinggal sehingga pada akhirnya tidak ada satu pun desa yang terlambat untuk tumbuh.

Sejauh ini Desa Bongkasa Pertiwi telah melakukan tanam cabai untuk ketahanan pangan nabati serta pembagian indukan babi.

Pasalnya babi termasuk komoditas besar di Bali yang manfaatnya sampai pada energi terbarukan berupa biogas dari kotoran ternak tersebut.***

 

Simak update artikel terbaru di Google News

https://www.deltanusantara.com

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Kemendes

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru