Deltanusantara.com – Sidang kasus korupsi Hasto digelar perdana hari ini. Jaksa KPK mendakwa Hasto dengan pasal suap dan perintangan penyidikan.
Febri Diansyah sebagai salah satu pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang kini terjerat kasus korupsi, kini menjadi sorotan publik.
Langkah Febri yang kini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Terkait hal itu. Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, angkat bicara. Novel menilai mantan jubir KPK itu bukan hanya membela Hasto di sidang.
Novel juga menyatakan bahwa Febri juga ingin mengubah persepsi publik terhadap penanganan KPK dalam kasus Hasto.
Novel awalnya menyinggung riwayat Febri selepas mundur sebagai jubir KPK pada Desember 2019. Sebagai pengacara, Febri justru membela tersangka korupsi.
“Kita semua sudah melihat yang bersangkutan pernah mendampingi kasus Sambo,”ucapnya.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Selain itu, yang bersangkutan juga pernah mendampingi kasus Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan (tersangka) kasus korupsi.
Padahal dia, pernah bertugas di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi,” kata Novel, melansir dari detik.com. Jumat (14/3/2025).
Usai membela Sambo dan Syahrul Yasin Limpo, Febri kini menjadi pengacara Hasto. Seperti diketahui. Sekjen PDIP itu diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus suap dan perintangan penyidikan.
Menurut nya, Febri bukan hanya terlibat aktif dalam membela Hasto di persidangan, ia juga menilai, Febri ingin membentuk persepsi publik terhadap kasus yang menimpa Hasto,”tuturnya.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
“Sekarang, Febri menjadi pembela dalam kasus Hasto, bahkan pembelaan yang dilakukan cukup progresif.
Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik,” jelasnya.
Novel menyesalkan sikap Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019.
Langkah Febri yang kini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.
“Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, yang bersangkutan sebagai juru bicara KPK.
Belum lagi peran Hasto dkk yang melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari berbagai cara,” ujar Novel.
“Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi kebangetan. Itu saja,” tutupnya.***
Yuk! baca artikel deltanusantara.com lainnya di GoogleNews






