Deltanusantara.com – Sidang kasus korupsi Hasto digelar perdana hari ini. Jaksa KPK mendakwa Hasto dengan pasal suap dan perintangan penyidikan.
Febri Diansyah sebagai salah satu pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang kini terjerat kasus korupsi, kini menjadi sorotan publik.
Langkah Febri yang kini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Terkait hal itu. Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, angkat bicara. Novel menilai mantan jubir KPK itu bukan hanya membela Hasto di sidang.
Novel juga menyatakan bahwa Febri juga ingin mengubah persepsi publik terhadap penanganan KPK dalam kasus Hasto.
Novel awalnya menyinggung riwayat Febri selepas mundur sebagai jubir KPK pada Desember 2019. Sebagai pengacara, Febri justru membela tersangka korupsi.
“Kita semua sudah melihat yang bersangkutan pernah mendampingi kasus Sambo,”ucapnya.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Selain itu, yang bersangkutan juga pernah mendampingi kasus Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan (tersangka) kasus korupsi.
Padahal dia, pernah bertugas di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi,” kata Novel, melansir dari detik.com. Jumat (14/3/2025).
Usai membela Sambo dan Syahrul Yasin Limpo, Febri kini menjadi pengacara Hasto. Seperti diketahui. Sekjen PDIP itu diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus suap dan perintangan penyidikan.
Menurut nya, Febri bukan hanya terlibat aktif dalam membela Hasto di persidangan, ia juga menilai, Febri ingin membentuk persepsi publik terhadap kasus yang menimpa Hasto,”tuturnya.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
“Sekarang, Febri menjadi pembela dalam kasus Hasto, bahkan pembelaan yang dilakukan cukup progresif.
Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik,” jelasnya.
Novel menyesalkan sikap Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019.
Langkah Febri yang kini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.
“Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, yang bersangkutan sebagai juru bicara KPK.
Belum lagi peran Hasto dkk yang melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari berbagai cara,” ujar Novel.
“Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi kebangetan. Itu saja,” tutupnya.***
Yuk! baca artikel deltanusantara.com lainnya di GoogleNews






