Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan: Langkah Febri Jadi Pengacara Hasto, Tak Sejalan dengan Riwayat Aktivis Antikorupsi 

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novel menyesalkan sikap Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019. Foto. Dok. Hallo.Id

Novel menyesalkan sikap Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019. Foto. Dok. Hallo.Id

 

Deltanusantara.com – Sidang kasus korupsi Hasto digelar perdana hari ini. Jaksa KPK mendakwa Hasto dengan pasal suap dan perintangan penyidikan.

Febri Diansyah sebagai salah satu pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang kini terjerat kasus korupsi, kini menjadi sorotan publik.

Langkah Febri yang kini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.

Terkait hal itu. Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, angkat bicara. Novel menilai mantan jubir KPK itu bukan hanya membela Hasto di sidang.

Novel juga menyatakan bahwa Febri juga ingin mengubah persepsi publik terhadap penanganan KPK dalam kasus Hasto.

Novel awalnya menyinggung riwayat Febri selepas mundur sebagai jubir KPK pada Desember 2019. Sebagai pengacara, Febri justru membela tersangka korupsi.

“Kita semua sudah melihat yang bersangkutan pernah mendampingi kasus Sambo,”ucapnya.

Selain itu, yang bersangkutan juga pernah mendampingi kasus Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan (tersangka) kasus korupsi.

Padahal dia, pernah bertugas di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi,” kata Novel, melansir dari detik.com. Jumat (14/3/2025).

Usai membela Sambo dan Syahrul Yasin Limpo, Febri kini menjadi pengacara Hasto. Seperti diketahui. Sekjen PDIP itu diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus suap dan perintangan penyidikan.

Menurut nya, Febri bukan hanya terlibat aktif dalam membela Hasto di persidangan, ia juga menilai, Febri ingin membentuk persepsi publik terhadap kasus yang menimpa Hasto,”tuturnya.

“Sekarang, Febri menjadi pembela dalam kasus Hasto, bahkan pembelaan yang dilakukan cukup progresif.

Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik,” jelasnya.

Novel menyesalkan sikap Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019.

Langkah Febri yang kini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.

“Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, yang bersangkutan sebagai juru bicara KPK.

Belum lagi peran Hasto dkk yang melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari berbagai cara,” ujar Novel.

“Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi kebangetan. Itu saja,” tutupnya.***

 

Yuk! baca artikel deltanusantara.com lainnya di GoogleNews

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB