KUR Perumahan Tanpa Jaminan di Bawah Rp100 Juta, Pemerintah Tawarkan Bunga Ringan 6 Persen per Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menyatakan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta tidak mensyaratkan jaminan bagi masyarakat.

Pemerintah menyatakan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta tidak mensyaratkan jaminan bagi masyarakat.

 

DN.com – Pemerintah menyatakan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta tidak mensyaratkan jaminan bagi masyarakat.

Kebijakan ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa program KUR Perumahan ini menjadi terobosan baru yang belum pernah ada sebelumnya.

“Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan program KUR Perumahan. Untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, masyarakat tidak perlu memberikan jaminan, dengan bunga hanya 0,5 persen per bulan atau 6 persen per tahun,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga:  DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Lewat Pihak Ketiga

Menurutnya, penetapan bunga rendah tersebut merupakan strategi pemerintah untuk memutus mata rantai praktik rentenir yang selama ini memberatkan masyarakat.

Dengan adanya KUR Perumahan, masyarakat kini memiliki alternatif pembiayaan yang lebih aman, ringan, dan mudah diakses.

“Kita tidak perlu memaki rentenir. Solusinya adalah menghadirkan program yang lebih murah, lebih mudah, dan lebih cepat, sehingga masyarakat bisa terbebas dari jeratan utang,” tambahnya.

Baca Juga:  IKN Bangun Concert Hall Kelas Dunia, Wujudkan Mercusuar Peradaban Baru 

Program KUR Perumahan ini disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kuota dan Realisasi Penyaluran

Sementara itu, Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, mengungkapkan bahwa hingga 26 Februari 2026, pihaknya telah menyalurkan kredit program perumahan sebesar Rp3,42 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar setengah dari total kuota yang diterima BRI tahun ini, yakni sebesar Rp6,10 triliun.

Penyaluran dilakukan sejak 1 Januari hingga 26 Februari 2026 kepada 25.909 debitur di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Bikin Geger! Isu Gaji DPR Rp 3 Juta per Hari, Pengamat: Bukti Jauhnya Empati Wakil Rakyat 

“Kami mendapatkan alokasi sekitar Rp6 hingga Rp7 triliun, dan saat ini hampir separuhnya sudah tersalurkan.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terbukti dalam dua bulan saja penyaluran sudah mendekati setengah kuota,” ujar Hery.

Melihat tingginya permintaan, BRI berencana mengajukan tambahan kuota kepada pemerintah agar penyaluran kredit dapat diperluas dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Program KUR Perumahan ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM di sektor perumahan, seperti pengembang, kontraktor, serta pedagang bahan bangunan, dengan dukungan subsidi bunga sebesar 5 persen dari pemerintah.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru