DN.com – Pemerintah menyatakan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta tidak mensyaratkan jaminan bagi masyarakat.
Kebijakan ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa program KUR Perumahan ini menjadi terobosan baru yang belum pernah ada sebelumnya.
Baca Juga:
Operator Telekomunikasi Bantah Istilah Kuota Internet Hangus di Sidang MK
Eks Dirut PGN Hendi Prio Didakwa Rugikan Negara Rp 15 Juta Dolar dalam Kasus Korupsi Gas
“Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan program KUR Perumahan. Untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, masyarakat tidak perlu memberikan jaminan, dengan bunga hanya 0,5 persen per bulan atau 6 persen per tahun,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, penetapan bunga rendah tersebut merupakan strategi pemerintah untuk memutus mata rantai praktik rentenir yang selama ini memberatkan masyarakat.
Dengan adanya KUR Perumahan, masyarakat kini memiliki alternatif pembiayaan yang lebih aman, ringan, dan mudah diakses.
“Kita tidak perlu memaki rentenir. Solusinya adalah menghadirkan program yang lebih murah, lebih mudah, dan lebih cepat, sehingga masyarakat bisa terbebas dari jeratan utang,” tambahnya.
Baca Juga:
Polres Majalengka Ringkus 7 Pengedar Narkoba, Sita Sabu dan Ribuan Obat Keras
Pemprov Jabar Kembali Buka Hibah dan Bansos untuk RKPD 2027, Fokus ke Kebutuhan Daerah
Dedi Mulyadi Usulkan Underpass di Pasteur, Solusi Atasi Kemacetan Pintu Masuk Bandung
Program KUR Perumahan ini disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kuota dan Realisasi Penyaluran
Sementara itu, Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, mengungkapkan bahwa hingga 26 Februari 2026, pihaknya telah menyalurkan kredit program perumahan sebesar Rp3,42 triliun.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar setengah dari total kuota yang diterima BRI tahun ini, yakni sebesar Rp6,10 triliun.
Baca Juga:
Wapres Gibran Bahas Kesejahteraan dan Digitalisasi Guru Madrasah Bersama PGM
Kemenag Jabar Dorong Penguatan Peran Komite untuk Tingkatkan Kualitas Madrasah Aliyah
Dedi Mulyadi Permudah Akses Bantuan Perumahan, Luncurkan Skema KUR dan Aplikasi “Imah Aing”
Penyaluran dilakukan sejak 1 Januari hingga 26 Februari 2026 kepada 25.909 debitur di seluruh Indonesia.
“Kami mendapatkan alokasi sekitar Rp6 hingga Rp7 triliun, dan saat ini hampir separuhnya sudah tersalurkan.
Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terbukti dalam dua bulan saja penyaluran sudah mendekati setengah kuota,” ujar Hery.
Melihat tingginya permintaan, BRI berencana mengajukan tambahan kuota kepada pemerintah agar penyaluran kredit dapat diperluas dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Program KUR Perumahan ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM di sektor perumahan, seperti pengembang, kontraktor, serta pedagang bahan bangunan, dengan dukungan subsidi bunga sebesar 5 persen dari pemerintah.***
Penulis : Redaksi






