KUR Perumahan Tanpa Jaminan di Bawah Rp100 Juta, Pemerintah Tawarkan Bunga Ringan 6 Persen per Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menyatakan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta tidak mensyaratkan jaminan bagi masyarakat.

Pemerintah menyatakan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta tidak mensyaratkan jaminan bagi masyarakat.

 

DN.com – Pemerintah menyatakan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta tidak mensyaratkan jaminan bagi masyarakat.

Kebijakan ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa program KUR Perumahan ini menjadi terobosan baru yang belum pernah ada sebelumnya.

“Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan program KUR Perumahan. Untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, masyarakat tidak perlu memberikan jaminan, dengan bunga hanya 0,5 persen per bulan atau 6 persen per tahun,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Masyarakat Miskin

Menurutnya, penetapan bunga rendah tersebut merupakan strategi pemerintah untuk memutus mata rantai praktik rentenir yang selama ini memberatkan masyarakat.

Dengan adanya KUR Perumahan, masyarakat kini memiliki alternatif pembiayaan yang lebih aman, ringan, dan mudah diakses.

“Kita tidak perlu memaki rentenir. Solusinya adalah menghadirkan program yang lebih murah, lebih mudah, dan lebih cepat, sehingga masyarakat bisa terbebas dari jeratan utang,” tambahnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Saksikan Kekuatan TNI AL dan Anugerahkan Penghargaan

Program KUR Perumahan ini disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kuota dan Realisasi Penyaluran

Sementara itu, Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, mengungkapkan bahwa hingga 26 Februari 2026, pihaknya telah menyalurkan kredit program perumahan sebesar Rp3,42 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar setengah dari total kuota yang diterima BRI tahun ini, yakni sebesar Rp6,10 triliun.

Penyaluran dilakukan sejak 1 Januari hingga 26 Februari 2026 kepada 25.909 debitur di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Jalan Tol Japek II Selatan: Akses Cepat Jakarta-Bandung, Waktu Tempuh Hanya 45 Menit!

“Kami mendapatkan alokasi sekitar Rp6 hingga Rp7 triliun, dan saat ini hampir separuhnya sudah tersalurkan.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terbukti dalam dua bulan saja penyaluran sudah mendekati setengah kuota,” ujar Hery.

Melihat tingginya permintaan, BRI berencana mengajukan tambahan kuota kepada pemerintah agar penyaluran kredit dapat diperluas dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Program KUR Perumahan ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM di sektor perumahan, seperti pengembang, kontraktor, serta pedagang bahan bangunan, dengan dukungan subsidi bunga sebesar 5 persen dari pemerintah.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru