KUR Perumahan Tanpa Jaminan di Bawah Rp100 Juta, Pemerintah Tawarkan Bunga Ringan 6 Persen per Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menyatakan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta tidak mensyaratkan jaminan bagi masyarakat.

Pemerintah menyatakan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta tidak mensyaratkan jaminan bagi masyarakat.

 

DN.com – Pemerintah menyatakan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta tidak mensyaratkan jaminan bagi masyarakat.

Kebijakan ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa program KUR Perumahan ini menjadi terobosan baru yang belum pernah ada sebelumnya.

“Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan program KUR Perumahan. Untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, masyarakat tidak perlu memberikan jaminan, dengan bunga hanya 0,5 persen per bulan atau 6 persen per tahun,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga:  Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag

Menurutnya, penetapan bunga rendah tersebut merupakan strategi pemerintah untuk memutus mata rantai praktik rentenir yang selama ini memberatkan masyarakat.

Dengan adanya KUR Perumahan, masyarakat kini memiliki alternatif pembiayaan yang lebih aman, ringan, dan mudah diakses.

“Kita tidak perlu memaki rentenir. Solusinya adalah menghadirkan program yang lebih murah, lebih mudah, dan lebih cepat, sehingga masyarakat bisa terbebas dari jeratan utang,” tambahnya.

Baca Juga:  Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Program KUR Perumahan ini disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kuota dan Realisasi Penyaluran

Sementara itu, Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, mengungkapkan bahwa hingga 26 Februari 2026, pihaknya telah menyalurkan kredit program perumahan sebesar Rp3,42 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar setengah dari total kuota yang diterima BRI tahun ini, yakni sebesar Rp6,10 triliun.

Penyaluran dilakukan sejak 1 Januari hingga 26 Februari 2026 kepada 25.909 debitur di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Dipicu Pelemahan Monsun dan Aktivitas MJO

“Kami mendapatkan alokasi sekitar Rp6 hingga Rp7 triliun, dan saat ini hampir separuhnya sudah tersalurkan.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terbukti dalam dua bulan saja penyaluran sudah mendekati setengah kuota,” ujar Hery.

Melihat tingginya permintaan, BRI berencana mengajukan tambahan kuota kepada pemerintah agar penyaluran kredit dapat diperluas dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Program KUR Perumahan ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM di sektor perumahan, seperti pengembang, kontraktor, serta pedagang bahan bangunan, dengan dukungan subsidi bunga sebesar 5 persen dari pemerintah.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru