Korupsi Dana Desa Ratusan Juta HR  Oknum Kepala Desa Harus Mendekam di Balik Jeruji Besi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di usianya yang lebih dari setengah abad, HR Kepala desa yang berada di Kecamatan Bayongbong Garut harus mendekam di balik jeruji besi.

Di usianya yang lebih dari setengah abad, HR Kepala desa yang berada di Kecamatan Bayongbong Garut harus mendekam di balik jeruji besi.

Deltanusantara.com – Di usianya yang lebih dari setengah abad, HR Kepala desa yang berada di Kecamatan Bayongbong Garut harus mendekam di balik jeruji besi. Selasa (2/7/2025).

Dirinya diseret ke penjara gara-gara korupsi dana desa hingga ratusan juta rupiah.

HR dijebloskan ke penjara oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Garut, pada Senin, (30/6/2025) petang tadi.

Dia digiring petugas dengan tangan terborgol, dan rompi merah muda khas tahanan kejaksaan yang melekat di tubuh.

Menurut Kajari Garut Helena Octavianne, HR diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2021 hingga 2023.

“Modusnya tersangka mengambil uang dana desa untuk keperluan pribadi, dan tidak ada laporan pertanggungjawaban,” ungkap Helena kepada wartawan, Senin petang.

Helena menuturkan HR merupakan kepala desa aktif di wilayah Kecamatan Bayongbong, Garut.

Laporan awal yang diterima jaksa, HR diduga menyelewengkan dana desa karena ketagihan bermain judi online.

“Tapi setelah kita periksa, menurut pengakuannya uang tersebut digunakan hanya untuk keperluan pribadi,” ucap Helena.

Akibat perilaku HR ini, negara berpotensi merugi hingga Rp 452 juta. “Itu hasil pemeriksaan inspektorat.

Masih kita periksa, karena jika dihitung secara kasat mata oleh penyidik, potensi kerugian bisa menembus angka Rp 700 juta,” katanya.

HR kini harus mendekam di penjara. Dia akan ditahan di Rutan Garut sembari menunggu jadwal peradilan di persidangan. HR dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi oleh Jaksa.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Polda Jabar Siapkan Ribuan Personel dan Skema Pengamanan Jelang Piala Presiden 2025
Pemberdayaan Masyarakat Desa Cisalak Melalui Edukasi Literasi oleh Mahasiswa KKN IPB Bogor
Polda Jabar Gelar Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke-79, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bhayangkara Masa Kini Dapat Menjaga Keamanan Negara
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai 30 September 2025, Dedi Mulyadi: Ayo Bayar Pajaknya
Pawai Obor 1 Muharram 1447 H Berjalan Aman dan Lancar, Kapolsek Bersama Kasi Trantib Kecamatan Cisalak Sampaikan Terima Kasih
Forkopincam Cisalak Gelar Do’a Bersama Peringati Tahun Baru Islam 1447 H dan Milangkala Kecamatan Cisalak Ke-57
Kapolri Lakukan Mutasi Sejumlah Perwira Menengah Pejabat Polda Jabar Bergeser
Menjelang Milangkala Kecamatan Cisalak Ke 57, Kasi Trantib Berpesan Kepada Pedagang Patuhi Aturan dan Menjaga Kebersihan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:42 WIB

Polda Jabar Siapkan Ribuan Personel dan Skema Pengamanan Jelang Piala Presiden 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:17 WIB

Pemberdayaan Masyarakat Desa Cisalak Melalui Edukasi Literasi oleh Mahasiswa KKN IPB Bogor

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:51 WIB

Polda Jabar Gelar Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke-79, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bhayangkara Masa Kini Dapat Menjaga Keamanan Negara

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:35 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai 30 September 2025, Dedi Mulyadi: Ayo Bayar Pajaknya

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:23 WIB

Pawai Obor 1 Muharram 1447 H Berjalan Aman dan Lancar, Kapolsek Bersama Kasi Trantib Kecamatan Cisalak Sampaikan Terima Kasih

Berita Terbaru