Koperasi Merah Putih Desa Tulungagung: Membangun Ekonomi Desa yang Mandiri dan Berkelanjutan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koperasi Merah Putih Desa Tulungagung: Membangun Ekonomi Desa yang Mandiri dan Berkelanjutan

Koperasi Merah Putih Desa Tulungagung: Membangun Ekonomi Desa yang Mandiri dan Berkelanjutan

 

Deltanusantara.com – Pemdes Tulungagung gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sekaligus pemilihan kepengurusan.

Acara berlangsung di Balai Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Acara dihadiri, Forkopincam, Kasi PMD Kecamatan Kertasemaya. Pendamping lokal desa (PLD), BPD, LPM, Kader, Karangtaruna, RT/RW, serta unsur elemen masyarakat. Senin. ( 26/5/2025 ).

Dalam pemilihan Koperasi Merah Putih terdapat 8 kandidat calon, namun masuk verifikasi ada 5 orang yang terpilih menjadi pengurus.

Dari hasil pemilihan Wisnu Purbaya terpilih sebagai Koperasi Merah Putih Desa Tulungagung melalui pemilihan langsung yang di ikuti oleh 70 masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.

Pengurus koperasi terdiri dari 5 orang, termasuk ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Percepatan Koperasi Merah Putih.

Instruksi tersebut diperkuat oleh Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain itu, Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2025 tertanggal 11 April 2025 mengenai petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kepala Desa Tulungagung Hj. Hartini menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar simbol atau kewajiban administratif, melainkan sebagai wujud konkret dari penguatan ekonomi desa berbasis gotong-royong dan kemandirian masyarakat.

“Koperasi ini harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi warga desa yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan,” katanya.

Pemerintah pusat melalui Inpres dan petunjuk teknisnya telah memberikan arah yang jelas, tinggal bagaimana kita di level desa dan kecamatan mengimplementasikannya dengan serius.

Pemilihan ketua Koperasi Desa Merah Putih ini kami lakukan secara demokrasi, terbuka dan transparan,” tuturnya.

Hj. Hartini menegaskan agar para pengurus Koperasi Merah Putih dapat berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip koperasi yang sehat.

Dengan adanya Koperasi Merah Putih Desa Tulungagung, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan,” ucapnya.

Sementara Ketua Koperasi Merah Putih terpilih Wisnu berkomitmen penuh untuk mendukung koperasi ini sebagai motor penggerak ekonomi desa.

Berdasarkan azas Koperasi yakni dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat ini akan kami kelola dengan baik untuk kemakmuran masyarakat Desa Jambe.

Kami berharap agar koperasi ini segera berjalan dan memberi manfaat nyata bagi warga masyarakat seluruhnya,” ujarnya.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Dna Yaya

Editor : Gerry

Berita Terkait

Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru
Ratusan Siswa di Kabupaten Bandung Barat Mengalami Keracunan Makanan MBG, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pelaksanaan Program BMG di SDN Pangadegan Rancakalong Berjalan Lancar

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 08:09 WIB

Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan

Rabu, 24 September 2025 - 22:22 WIB

Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban

Rabu, 24 September 2025 - 17:34 WIB

Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025

Rabu, 24 September 2025 - 13:30 WIB

Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan

Selasa, 23 September 2025 - 15:17 WIB

Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru

Berita Terbaru