Kopdeskel Merah Putih Tawarkan Pinjaman Bunga 6% per Tahun untuk Lindungi Masyarakat dari Rentenir dan Pinjol

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkop Ferry Juliantono menyampaikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menawarkan pinjaman dengan bunga rendah sebesar 6% per tahun.

Menkop Ferry Juliantono menyampaikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menawarkan pinjaman dengan bunga rendah sebesar 6% per tahun.

DN.com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih akan menawarkan pinjaman dengan bunga rendah sebesar 6% per tahun. Rabu (1/4/2026).

Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan akses kredit murah dan terhindar dari rentenir serta pinjaman online (pinjol).

“Itu adalah untuk menjadikan alternatif bagi masyarakat supaya tidak terjebak kepada praktik rentenir maupun pinjaman online,” ujar Ferry pada Senin (30/3/2026).

Menurut Ferry, skema pembiayaan akan disalurkan melalui unit lembaga keuangan ultra mikro yang berada di bawah naungan Kopdeskel Merah Putih.

Baca Juga:  Kejagung Periksa Sudirman Said sebagai Saksi Kasus Petral, Klarifikasi soal Pelimpahan ke KPK

Terkait keberlanjutan program, pihaknya akan terus memantau kebutuhan likuiditas di setiap desa.

“Di setiap Koperasi Desa akan ada lembaga keuangan mikronya, dan kami akan melihat seberapa banyak kebutuhan pembiayaan keuangan mikro di desa tersebut,” imbuhnya.

Selain akses kredit murah, Kopdeskel Merah Putih juga berperan menyediakan barang kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih terjangkau serta dapat menyerap hasil produksi masyarakat setempat.

Baca Juga:  BGN Akui Tunggakan Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, Pembayaran Dijanjikan Tuntas pada 2026

“Hari ini kami di Kementerian Koperasi akan melaksanakan rapat pimpinan yang fokus membahas salah satu hal penting, yaitu menjadikan Kopdeskel sebagai offtaker atau penyerap hasil produk masyarakat desa,” tambah Ferry.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pernah menyoroti kondisi masyarakat yang kesulitan akibat sistem pembiayaan dengan bunga mahal, yang berbeda dengan fasilitas bunga rendah yang diberikan bagi kalangan mampu.

“Masa orang miskin dikenakan 1% sehari. Sekarang dengan Koperasi Merah Putih, kita akan siapkan kredit murah.

Baca Juga:  Pemdes Wajib Tau! Dana Desa Tahap Dua Tak Cair Jika Desa Belum Membentuk Koperasi Merah Putih

Saya tanya sekarang pun, mikro kredit ya 24%, orang miskin dikenakan 24%,” kata Prabowo seperti dikutip dari CNBC.

Melalui Kopdeskel Merah Putih, pemerintah akan memberikan akses kredit murah dengan bunga 6% per tahun. “Maaf ya, pengusaha besar konglomerat berapa persen? 7%, 8%, paling tinggi 9% atau 10%, bahkan katakanlah 12%.

Ya rakyat kecil 20% saya bilang tidak bisa, nanti Koperasi Merah Putih harus di bawah itu. Kalau perlu 6% setahun,” ujarnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru