Kementerian Agama Genjot Kapasitas PTKI Perbaikan Layanan dan Mutu, Guna Meningkatka Kapasitas Kopertais

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag gelar Rakor guna Peningkatan Kapasitas Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta, pada lingkungan PTKI. Dok. Kemenag

Kemenag gelar Rakor guna Peningkatan Kapasitas Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta, pada lingkungan PTKI. Dok. Kemenag

Deltanusantara.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).

Rakor tersebut guna Peningkatan Kapasitas Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta, pada lingkungan PTKI, di Bekasi. Selasa 10 Desember 2024.

Rakor membahas layanan hingga mutu PTKIS. Kopertais secara fundamental telah menjadi kepanjangan Ditjen Pendidikan Islam terkait mutu PTKIS.

Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Helmi Halimatul Udhma yang juga best practices dalam pengelolaan Kopertasi, meminta partisipan menyatukan visi, misi dan persepsi dalam pengelolaan Kopertais.

“Kita ingin menyamakan visi, misi dan persepsi dalam pengelolaan Kopertais. Saya punya cita-cita mengembangkan Kopertais dan jangan sampai PTKIS dianaktirikan,” ujar Emy Nasaruddin, sapaan akrabnya.

Penasihat DWP Kemenag ini berharap tidak ada lagi problem-problem dasar pada Kopertais, sehingga pelayanan terhadap PTKIS kian meningkat.

Khususnya untuk peningkatan mutu PTKIS dan kesejahteraan para dosennya.

“Banyak di antara dosen yang belum sejahtera karena PTKIS belum mampu membayar gaji dosen, dosen juga terkendala karena tidak bisa menulis karya ilmiah untuk kenaikan pangkat. Ini yang harus kita perhatikan bersama,” tuturnya

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad menekankan, seluruh kordinator dan pihak-pihak yang terlibat dalam Kopertais.

Kiharus memiliki semangat baru dalam pelayanan, sehingga paradigma pelayanan juga berubah dan meraih kepercayaan masyarakat.

“Para koordinator serta semua pihak yang terlibat dalam Kopertais, sekarang harus memiliki semangat yang baru, memberikan pelayanan yang baik.

Sehingga paradigma pelayanan harus berubah supaya lebih cepat dalam pelayanan kepada masyarakat, kepercayaan masyarakat pun meningkat,” ungkapnya.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Pendidikan Farid F. Saenong menekankan bahwa Kopertais telah berjasa turut menunaikan kewajiban Pemerintah dalam pengelolaan pendidikan di sektor swasta.

Untuk itu pihaknya mendorong Kopertais tidak hanya fokus terhadap akreditasi, tetapi juga faktor kualitas mahasiswa dan kurikulum.

Saya ingin mengembalikan mindset mencerdaskan kehidupan bangsa itu kewajiban peerintah, tetapi kewajiban itu tidak bisa dipenuhi seluruhnya sehingga butuh bantuan swasta.

Maka pemerintah harus berterimakasihj kepada swasta yang sudah membantu mengelola pendidikan,” tandas Farid F. Saenong.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi memastikan, pihaknya memiliki komitmen dalam peningkatan mutu PTKIS.

Untuk itu pihaknya tak segan mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam Kopertais proaktif bersama-sama mengembangkan PTKIS salah satunya melalu Sertifikasi Dosen PTKIS yang angkanya masih jauh dari harapan.

“Saya sepenuhnya punya komitmen memperbaiki PTKIS, selama ini jatah serdos di Kemenag dengan Kemendikbud sangat berbeda jauh.

1600 Serdos tidak terserap oleh PTKIS karena Kopertais belum mendata dan melakukan pendaftaran serdos.

Pada momen ini mari sama-sama melaksanakan arahan Pak Menteri untuk menjauhi tindakan koruptif demi kemajuan PTKIS kita,” tutupnya.***

Editor : Gerry

Sumber Berita : Kemenag

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB