Kemendes PDTT: Rekruitmen Pendamping Desa Tidak Dipungut Biaya, Bila di Temukan Pungli Lapokan! 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendes meminta jika ada pungutan liar pada proses rekrutmen tersebut agar segera dilaporkan ke polisi. Foto. Dok. Hallo.Id

Mendes meminta jika ada pungutan liar pada proses rekrutmen tersebut agar segera dilaporkan ke polisi. Foto. Dok. Hallo.Id

Deltanusantara.com – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI memperpanjang program pendamping desa untuk memajukan daerah di Indonesia.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan program pendamping desa akan diperpanjang pada 2025

Dari 34.000 itu sudah kami evaluasi. Yang layak diperpanjang akan kami perpanjang.

Sedangkan yang tidak layak akhirnya kan kosong,” kata Yandri saat kunjungan kerjanya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 21 Desember 2024, dilansir dari Antara.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR RI Bersama Kemenag Sepakat Realokasi Anggaran Rp 616 Miliar untuk BP Haji dan BPJPH

Untuk mengisi yang kosong tersebut pihaknya akan melakukan rekrutmen baru.

Diantaranya kordinator tingkat nasional, provinsi, kabupaten sampai ke pendamping lokal desa

Dengan rekrutmen yang dilakukan secara terbuka.

Ia mengatakan siapapun bisa mengikuti tes tersebut.

Proses rekrutmen akan dilakukan secara profesional.

Bahkan pihaknya juga akan bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk proses rekrutmen pendamping desa.

Baca Juga:  TNI Paling Dipercaya Publik, Tapi Angka Kepercayaan Menurun: Apa Penyebabnya?

Sementara itu, ia menampik kabar terkait setor uang untuk bisa menjadi pendamping desa.”Hoaks itu,”tegasnya.

Saya sudah sampaikan tidak boleh ada pungutan serupiah pun, baik untuk memperpanjang yang sedang bertugas sekarang maupun yang baru,”imbuhnya.

Ia meminta jika ada pungutan liar pada proses rekrutmen tersebut agar segera dilaporkan ke polisi.***

 

Simak artikel selanjutnya di Google News

Baca Juga:  Seskab Teddy Indra Wijaya Ikuti Pendidikan Seskoad, Ini Alasannya 

deltanusantara.com

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru