Kemendes PDT: Swasembada Pangan Menjadi Salah Satu Prioritas dari 12 Program Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Gedung Negara Grahadi, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Selasa 7 Januari 2025.

Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Gedung Negara Grahadi, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Selasa 7 Januari 2025.

Deltanusantara.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan telah menjadi salah satu aksi prioritas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ke depan.

Menurutnya, dari 12 aksi prioritas yang akan dilakukan Kemendes PDT, ketahanan pangan lokal desa atau swasembada pangan berada di urutan kedua setelah Revitalisasi BUMDes dalam Mendukung program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas pertama.

“Dari 12 aksi itu sudah kami cantumkan swasembada pangan, aksi yang kedua yaitu ketahanan pangan di tingkat desa atau lumbung desa, itu sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional,” Ungkap Mendes Yandri dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Gedung Negara Grahadi, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Selasa 7 Januari 2025.

Untuk mewujudkan aksi tersebut, pihaknya telah menandatangani Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025 yang mencantumkan alokasi serendah-rendahnya 20 persen Dana Desa atau sekitar Rp 16 triliun dari Rp 71 Triliun di tahun 2025 dialokasikan untuk Ketahanan Pangan.

Dalam Peraturan Menteri tersebut, Desa diwajibkan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan menjadikan keberadaan BUMDes untuk mewujudkan perputaran uang di desa.

Lebih lanjut ia mengatakan, Permendesa ini akan dijabarkan lebih detail sebagai Petunjuk Teknis atau modul untuk memastikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.

Hal tersebut diharapkan Dana Desa yang telah dikucurkan dapat tepat sasaran, produktif dan dirasakan langsung oleh warga desa.

“Jadi jelas Pak, buat apa dana ketahanan pangan sekurang-kurangnya 20% dari dana desa itu digunakan.

Jelas ini petunjuknya, sangat terang benderang, tidak ada celah kira-kira Kepala Desa untuk bermain.

Sehingga jangan sampai dana yang besar Rp16 triliun itu tidak ada jejaknya.

Jadi selama ini kami pantau, kami evaluasi dana desa untuk ketahanan pangan itu dibagikan kepada masyarakat ini tidak lagi yang konsumtif tapi yang produktif,” ujar Mendes Yandri.

Namun begitu, ia menilai, yang tidak kalah penting adalah kolaborasi Kementerian dan Lembaga terkait serta stakeholder baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga level desa dapat turut andil dalam merealisasikan program tersebut.

Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Rakor ini dilakukan untuk memperkuat sinergitas antar Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah untuk menyukseskan program Swasembada Pangan yang ditargetkan tahun 2027.

Menurutnya, Swasembada Pangan merupakan program prioritas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi dan koordinasi yang intens antar Kementerian dan Lembaga dalam menyukseskan dan mempercepat program Swasembada pangan ini.

“Kita rapat koordinasi ini yang paling utama adalah bahwa kita harus merasa, meyakini dan menyadari bahwa kita ini satu tim, kepentingan merah putih di atas segala-galanya.

Ibarat sepak bola, kita satu tim kesebelasan, kalau ada satu tim kesebelasan gol bunuh diri, kalah kita, karena kerja kita ini satu kesatuan,” ujar Menko Zulhas.

Sebagai informasi, beberapa hal yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut yakni terkait jaringan irigasi Jawa Timur, distribusi pupuk bersubsidi, pendayagunaan penyuluh pertanian, pemberdayaan peternak lokal untuk Makan Bergizi Gratis, perbaikan budidaya ikan, ketersediaan dan harga pangan, penyediaan bibit unggul, ekonomi sirkular sampah dan limbah, dan rehabilitasi mangrove dan silvofishery.

Rapat terbatas ini bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh K/L terkait beserta pemimpin daerah dalam mewujudkan swasembada pangan yang ditargetkan terwujud pada 2027.

Kerjasama dan kolaborasi yang kuat antarpihak diyakini dapat mewujudkan Indonesia bebas dari impor semua bahan pangan dan tercapainya swasembada pangan.***

 

Simak update artikel terbaru di Google News

https://deltanusantara.com

 

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Kemendes PDT

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB