Deltanusantara.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan telah menjadi salah satu aksi prioritas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ke depan.
Menurutnya, dari 12 aksi prioritas yang akan dilakukan Kemendes PDT, ketahanan pangan lokal desa atau swasembada pangan berada di urutan kedua setelah Revitalisasi BUMDes dalam Mendukung program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas pertama.
“Dari 12 aksi itu sudah kami cantumkan swasembada pangan, aksi yang kedua yaitu ketahanan pangan di tingkat desa atau lumbung desa, itu sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional,” Ungkap Mendes Yandri dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Gedung Negara Grahadi, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Selasa 7 Januari 2025.
Untuk mewujudkan aksi tersebut, pihaknya telah menandatangani Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025 yang mencantumkan alokasi serendah-rendahnya 20 persen Dana Desa atau sekitar Rp 16 triliun dari Rp 71 Triliun di tahun 2025 dialokasikan untuk Ketahanan Pangan.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Dalam Peraturan Menteri tersebut, Desa diwajibkan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan menjadikan keberadaan BUMDes untuk mewujudkan perputaran uang di desa.
Lebih lanjut ia mengatakan, Permendesa ini akan dijabarkan lebih detail sebagai Petunjuk Teknis atau modul untuk memastikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.
Hal tersebut diharapkan Dana Desa yang telah dikucurkan dapat tepat sasaran, produktif dan dirasakan langsung oleh warga desa.
“Jadi jelas Pak, buat apa dana ketahanan pangan sekurang-kurangnya 20% dari dana desa itu digunakan.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Jelas ini petunjuknya, sangat terang benderang, tidak ada celah kira-kira Kepala Desa untuk bermain.
Sehingga jangan sampai dana yang besar Rp16 triliun itu tidak ada jejaknya.
Jadi selama ini kami pantau, kami evaluasi dana desa untuk ketahanan pangan itu dibagikan kepada masyarakat ini tidak lagi yang konsumtif tapi yang produktif,” ujar Mendes Yandri.
Namun begitu, ia menilai, yang tidak kalah penting adalah kolaborasi Kementerian dan Lembaga terkait serta stakeholder baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga level desa dapat turut andil dalam merealisasikan program tersebut.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Rakor ini dilakukan untuk memperkuat sinergitas antar Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah untuk menyukseskan program Swasembada Pangan yang ditargetkan tahun 2027.
Menurutnya, Swasembada Pangan merupakan program prioritas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi dan koordinasi yang intens antar Kementerian dan Lembaga dalam menyukseskan dan mempercepat program Swasembada pangan ini.
“Kita rapat koordinasi ini yang paling utama adalah bahwa kita harus merasa, meyakini dan menyadari bahwa kita ini satu tim, kepentingan merah putih di atas segala-galanya.
Ibarat sepak bola, kita satu tim kesebelasan, kalau ada satu tim kesebelasan gol bunuh diri, kalah kita, karena kerja kita ini satu kesatuan,” ujar Menko Zulhas.
Sebagai informasi, beberapa hal yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut yakni terkait jaringan irigasi Jawa Timur, distribusi pupuk bersubsidi, pendayagunaan penyuluh pertanian, pemberdayaan peternak lokal untuk Makan Bergizi Gratis, perbaikan budidaya ikan, ketersediaan dan harga pangan, penyediaan bibit unggul, ekonomi sirkular sampah dan limbah, dan rehabilitasi mangrove dan silvofishery.
Rapat terbatas ini bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh K/L terkait beserta pemimpin daerah dalam mewujudkan swasembada pangan yang ditargetkan terwujud pada 2027.
Kerjasama dan kolaborasi yang kuat antarpihak diyakini dapat mewujudkan Indonesia bebas dari impor semua bahan pangan dan tercapainya swasembada pangan.***
Simak update artikel terbaru di Google News
https://deltanusantara.com
Penulis : Gerry
Sumber Berita : Kemendes PDT






