Kejari Sumedang Selamatkan Keuangan Negara Rp801 Juta dari Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sumedang Selamatkan Keuangan Negara Rp801 Juta dari Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu

Kejari Sumedang Selamatkan Keuangan Negara Rp801 Juta dari Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu

 

Sumedang, Deltanusantara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang kembali berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan mengamankan dana sebesar Rp801.539.000 dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang. Kamis (18/9/2025)

Penyelamatan keuangan negara ini dilakukan melalui penitipan pembayaran uang pengganti pada Rabu, 17 September 2025.

Komitmen Kejari Sumedang

Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam melaksanakan kewenangan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Adi menambahkan bahwa sehari sebelumnya, Kejari Sumedang juga telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp344 juta dari dua terdakwa kasus korupsi dana simpanan nasabah Bank Plat Merah Unit Pamulihan Kantor Cabang Sumedang Tahun 2020-2021 dengan terpidana Aditya Afriangga Nadzir Santos.

Total Keuangan Negara yang Diamankan

Dengan demikian, total keuangan negara yang berhasil diamankan Kejari Sumedang mencapai Rp1.145.539.000, terdiri dari:

– Rp801.539.000 dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu

– Rp344 juta dari perkara tindak pidana korupsi dana simpanan nasabah Bank Plat Merah Unit Pamulihan Kantor Cabang Sumedang

Upaya Pemulihan Kerugian Negara

Adi menekankan bahwa upaya ini tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara.

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.***

Penulis : EP/TS

Editor : Gr

Berita Terkait

Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru
Ratusan Siswa di Kabupaten Bandung Barat Mengalami Keracunan Makanan MBG, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pelaksanaan Program BMG di SDN Pangadegan Rancakalong Berjalan Lancar
West Java Paragliding Championship 2025 Tarik Minat Besar Masyarakat Sumedang

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 22:22 WIB

Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban

Rabu, 24 September 2025 - 17:34 WIB

Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025

Rabu, 24 September 2025 - 13:30 WIB

Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan

Selasa, 23 September 2025 - 19:59 WIB

Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival

Selasa, 23 September 2025 - 15:03 WIB

Ratusan Siswa di Kabupaten Bandung Barat Mengalami Keracunan Makanan MBG, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru