Sumedang, Deltanusantara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang kembali berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan mengamankan dana sebesar Rp801.539.000 dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang. Kamis (18/9/2025)
Penyelamatan keuangan negara ini dilakukan melalui penitipan pembayaran uang pengganti pada Rabu, 17 September 2025.
Komitmen Kejari Sumedang
Baca Juga:
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam melaksanakan kewenangan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
Adi menambahkan bahwa sehari sebelumnya, Kejari Sumedang juga telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp344 juta dari dua terdakwa kasus korupsi dana simpanan nasabah Bank Plat Merah Unit Pamulihan Kantor Cabang Sumedang Tahun 2020-2021 dengan terpidana Aditya Afriangga Nadzir Santos.
Total Keuangan Negara yang Diamankan
Dengan demikian, total keuangan negara yang berhasil diamankan Kejari Sumedang mencapai Rp1.145.539.000, terdiri dari:
Baca Juga:
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
– Rp801.539.000 dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu
– Rp344 juta dari perkara tindak pidana korupsi dana simpanan nasabah Bank Plat Merah Unit Pamulihan Kantor Cabang Sumedang
Upaya Pemulihan Kerugian Negara
Adi menekankan bahwa upaya ini tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara.
Baca Juga:
Pelaksanaan Program BMG di SDN Pangadegan Rancakalong Berjalan Lancar
Presiden Prabowo Subianto Lantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus untuk Reformasi Polri
Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.***
Penulis : EP/TS
Editor : Gr