DN.com – Koperasi Desa Merah Putih pada awalnya memberikan harapan besar bagi masyarakat desa, namun kini berubah menjadi keluhan, pertanyaan terkait Pengadaan tanah serta honor pegawai kini menjadi pertanyaan.
Salah satunya diungkapkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Cisalak menghadapi tantangan krusial terkait pengadaan tanah.
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Cisalak menghadapi tantangan krusial terkait pengadaan tanah tentunya honor pegawai.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Ketua KDMP, Agus Hendra, SE, berharap Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan klarifikasi terkait isu ini. Kamis (22/1/2026).
Pengadaan Tanah: Kriteria dan Tantangan
Pengadaan tanah untuk KDMP memerlukan lokasi strategis, kondisi fisik lahan yang siap bangun, dan aset desa tersedia minimal 1.000 m². Namun, banyak desa yang terkendala dalam memenuhi kriteria ini.
“Kriteria lahan harus meliputi lokasi strategis, kondisi fisik lahan yang siap bangun, dan aset desa tersedia minimal 1.000 m², hal inilah yang terkendala oleh banyak desa,” ungkap Agus Hendra.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Di Kecamatan Cisalak, terdiri dari 9 desa, hanya satu desa yang kini sedang dalam tahap proses pembangunannya, sementara 8 desa lainnya masih memutar otak untuk pengadaan tanah KDMP.
Honor Pegawai: Ketidakpastian dan Kekhawatiran
Honor pegawai KDMP berasal dari dana operasional koperasi, bukan APBN atau APBD. Besaran gaji disesuaikan dengan skala usaha dan keputusan rapat anggota, namun belum ada ketetapan resmi.
“Kemenkop perlu memberikan perhatian serius pada isu ini,” ujar Agus Hendra.
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Agus Hendra menyatakan bahwa pembentukan KDMP bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, ketidakpastian terkait honor pegawai dapat mempengaruhi kinerja dan motivasi pegawai.
Harapan dan Tantangan Ke Depan
KDMP ini hanya akan berjalan bagi desa yang mempunyai lokasi lahan yang strategis, namun ini tidak menentukan keberlangsungan jika honornya tidak diperhatikan.
Kemenkop diharapkan segera menyelesaikan isu ini untuk memastikan kelangsungan program KDMP.***
Penulis : Gerry






