Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian: “Melemahkan Institusi dan Negara

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Listyo menjelaskan bahwa tugas utama Polri adalah melayani masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan hukum.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Listyo menjelaskan bahwa tugas utama Polri adalah melayani masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan hukum.

 

DN.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian khusus. Rabu (28/1/2026)

Ia menilai posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden adalah yang paling ideal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Listyo menjelaskan bahwa tugas utama Polri adalah melayani masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan hukum.

Dengan posisi ini, Polri bisa bekerja cepat dan responsif tanpa hambatan birokrasi.

Listyo khawatir kementerian kepolisian akan menciptakan tumpang tindih kewenangan atau dualisme kepemimpinan.

“Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden,” tegasnya.

Kapolri juga menekankan bahwa posisi Polri saat ini sudah sangat ideal dan memungkinkan untuk bekerja secara efektif. Ia tidak ingin ada perubahan yang dapat melemahkan institusi Polri dan negara.

Dengan demikian, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan tetap berada di bawah koordinasi Presiden dan tidak akan ditempatkan di bawah kementerian khusus.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:31 WIB

Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terbaru