Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian: “Melemahkan Institusi dan Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Listyo menjelaskan bahwa tugas utama Polri adalah melayani masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan hukum.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Listyo menjelaskan bahwa tugas utama Polri adalah melayani masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan hukum.

 

DN.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian khusus. Rabu (28/1/2026)

Ia menilai posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden adalah yang paling ideal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Listyo menjelaskan bahwa tugas utama Polri adalah melayani masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan hukum.

Baca Juga:  Kemenhub Imbau Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret

Dengan posisi ini, Polri bisa bekerja cepat dan responsif tanpa hambatan birokrasi.

Listyo khawatir kementerian kepolisian akan menciptakan tumpang tindih kewenangan atau dualisme kepemimpinan.

“Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden,” tegasnya.

Kapolri juga menekankan bahwa posisi Polri saat ini sudah sangat ideal dan memungkinkan untuk bekerja secara efektif. Ia tidak ingin ada perubahan yang dapat melemahkan institusi Polri dan negara.

Baca Juga:  KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Rangkaian PLB di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Terganggu

Dengan demikian, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan tetap berada di bawah koordinasi Presiden dan tidak akan ditempatkan di bawah kementerian khusus.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru