DN.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian khusus. Rabu (28/1/2026)
Ia menilai posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden adalah yang paling ideal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Listyo menjelaskan bahwa tugas utama Polri adalah melayani masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan hukum.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Dengan posisi ini, Polri bisa bekerja cepat dan responsif tanpa hambatan birokrasi.
Listyo khawatir kementerian kepolisian akan menciptakan tumpang tindih kewenangan atau dualisme kepemimpinan.
“Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden,” tegasnya.
Kapolri juga menekankan bahwa posisi Polri saat ini sudah sangat ideal dan memungkinkan untuk bekerja secara efektif. Ia tidak ingin ada perubahan yang dapat melemahkan institusi Polri dan negara.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Dengan demikian, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan tetap berada di bawah koordinasi Presiden dan tidak akan ditempatkan di bawah kementerian khusus.***
Penulis : Redaksi






