Kapolda Jabar Tinjau Pos Cipali, Temukan Puluhan Truk Sumbu 3 “Mabuk” Saat Operasi Lilin Lodaya 2025

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jawa Barat, melakukan peninjauan langsung ke Pos Cipali dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025.

Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jawa Barat, melakukan peninjauan langsung ke Pos Cipali dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025.

Deltanusantara.com – Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jawa Barat, melakukan peninjauan langsung ke Pos Cipali dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025. Kunjungan itu bertujuan mengecek kepatuhan kendaraan sumbu 3 terhadap pembatasan operasional yang berlaku selama libur Natal‑Tahun Baru.

Menurut peraturan terbaru (akhir 2025), kendaraan sumbu 3 dilarang melintas di tol dan jalan arteri tertentu pada jam‑jam tertentu, kecuali untuk angkutan logistik vital seperti sembako, BBM, pupuk, atau penanganan bencana.

“Pembatasan ini untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan,” ujar Irjen Rudi, Selasa (23/12/2025).

Namun, dalam inspeksi di lapangan, polisi masih menemukan puluhan truk sumbu 3 yang “mabuk” beroperasi tanpa izin. “Masih ada yang nekat melanggar karena kurangnya pengawasan,” kata Irjen Rudi.

Ia menegaskan akan berkoordinasi lintas sektoral untuk menegakkan aturan.

Poin penting peraturan sumbu 3:

– Waktu & lokasi:

Dibatasi di tol dan non‑tol Jawa (Jabar, Jateng, Jatim, Banten) pada periode ramai, khususnya 19‑20 Des, 23‑28 Des 2025, serta 2‑4 Jan 2026.

– Kendaraan yang diperbolehkan:

Angkutan logistik penting (BBM, BBG, pupuk, hewan ternak, bahan pokok, uang, penanganan bencana) dengan Surat Ikuan Kargo (SIK) lengkap.

– Sanksi: Truk yang melanggar dapat dikandangkan di area tol.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa untuk menjaga kelancaran logistik, truk sumbu 3 yang dipindahkan ke jalur alternatif seperti  Pemalang‑Batang akan mendapat diskon tarif tol.

“Polri bersama Dishub akan terus mengawasi. Tidak ada toleransi bagi pelanggar,” tutup Hendra.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB