Kabar Baik untuk Guru ASN: TPG 100% Cair Serentak Akhir 2025, Lantas Siapa yang Berhak Menerima?

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tarik Rp 75 Triliun dari Dana SAL, Fokus pada Belanja untuk Dukung Ekonomi.

Pemerintah Tarik Rp 75 Triliun dari Dana SAL, Fokus pada Belanja untuk Dukung Ekonomi.

 

Deltanusantara.com – Menteri Keuangan (Kemenkeu) akhirnya mengumumkan kabar baik bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen akan dicairkan serentak di akhir tahun 2025, bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Kamis (25/12/2025).

Kebijakan ini berlaku bagi guru ASN yang tidak menerima tunjangan kinerja (Tukin) maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pemerintah daerah. Dengan skema pendanaan baru, pemerintah memastikan hak para pendidik tetap terpenuhi secara adil dan proporsional.

Siapa saja yang akan diterima?

– TPG Triwulan IV

– THR sebesar satu kali gaji pokok

– Gaji ke-13 sebesar satu kali gaji pokok

Siapa yang berhak menerima?

Guru ASN bersertifikasi yang tidak menerima tunjangan kinerja (Tukin) atau TPP dari pemerintah daerah, serta guru dan dosen yang gajinya bersumber dari APBN atau APBD.

Pencairan TPG 100 persen ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru ASN dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sementara daerah yang Sudah Siap Cair TPG 100%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan bahwa beberapa daerah sudah siap mencairkan TPG 100% di akhir tahun 2025, antara lain:

– Provinsi Jawa Tengah

– Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

– Kabupaten Tangerang (Banten)

– Kota Surabaya (Jawa Timur)

– Kota Palu (Sulawesi Tengah)

– Kota Medan (Sumatera Utara)

– Kabupaten Garut dan Majalengka (Jawa Barat).

Daerah lain masih dalam proses verifikasi data dan dokumen, dan diberi waktu hingga akhir November untuk menyelesaikan revisi data.

Alasan Pencairan Serentak

Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 dilakukan serentak untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan negara dan distribusi anggaran merata sebelum tutup tahun.

Ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh hak guru ASN diterima tepat waktu, serta menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB